Rubrik kata pembaca kagetnews terbuka untuk umum sebagai wadah komunikasi dan penyampai aspirasi pembaca. Jika berminat silakan hubungi kontak person yang tertera dalam situs.
Oleh : Caskiman
Kagetnews – Senandung lagu dimalam hari yang disajikan dengan petikan indah suara gitar, merefleksikan apa yang ada dalam benak setiap insan.
Berpendapat bahwa setiap insan memiliki hak atas kebebasan pendapatnya yang disajikan dalam bentuk syair, puisi maupun orasi yang potensi mempengaruhi bagi mereka penikmat musik dengan secangkir kopi.
Secangkir opini yang dilantunkan para musisi dalam bentuk syair lagu untuk menyampaikan aspirasi mestinya tidak dihakimi.
Kebebasan berpendapat merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin oleh konstitusi. Negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut.
Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Selain itu, ada juga Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Dalam rangka menikmati secangkir kopi dengan sedikit beropini mengamati arus politik yang kini sudah mulai terlihat.
Simpati pejabat mulai betebaran untuk merenggut kecerdasan dan kebebasan masyarakat dengan tujuan membrangsuh haknya dalam bersuara.
Bersua lah wahai kawan dalam setiap langkah untuk meraih perubahan bangsa jauh lebih baik.
Akan selalu ada seberkas cahaya dalam gelapnya malam dan selalu ada kebahagiaan disetiap masalah, maka janganlah mengganti kebenaran dengan kesalahan yang sudah berulangkali terjadi disetiap menjelang akan adanya pergantian penguasa di negeri ini. Waspada dalam kesunyian dan berhati-hati lah dalam setiap keramaian.
Kota Bogor 7 April 2023.