Sejarah Pers Hingga Menjadi Industri Media

Taufid Chaniago.

Bagikan

Oleh: Taufid Chaniago

Pers atau yang maklum kita ketahui dengan penyiaran berita melalui sarana media, saat ini telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Yang tadinya hanya sebatas bongkahan batu berisikan informasi (acta diurna) tentang catatan penting seorang penulis dan sekumpulan aturan raja-raja yang dipampang di setiap sudut tempat agar diketahui masyarakat. Kini berevolusi menjadi berita yang disiarkan di berbagai media massa seperti, Koran, Radio, Televisi, Media Online, dan saluran Internet.

Perjalanan Pers Pra Masehi

Sebelumnya, pada masa yang lalu tepatnya pada masa kekaisaran Julius Caesar di tahun (100 – 44 SM) pers dijadikan sebagai corong dari penguasa untuk mensosialisasikan aturan-aturan kepada masyarakat. Pada saat itu, pesan-pesan maupun aturan yang disampaikan menggunakan media bongkahan batu maupun logam yang diukir huruf dan membentuk susunan kata serta kalimat (acta diurna) . Selanjutnya setelah informasi maupun pesan dalam acta diurna tidak lagi dibutuhkan, maka bongkahan papan batu tersebut disimpan sebagai benda sejarah.

Lama kelamaan acta diurna atau media massa yang menggunakan bongkahan batu ini mulai ditinggalkan karena dinilai kurang efektif serta kurang efisien dibandingkan media lainnya seperti daun, pelepah, dan kertas.

Sebenarnya penemuan kertas (papirus) sudah ada semenjak 1200 SM  tepatnya di masa Mesir Kuno. Namun penggunaannya hanya sebatas sarana alat tulis untuk mencatat kisah-kisah kekuasaan, tokoh-tokoh dunia kala itu, dan catatan tentang kesehatan dan penemuan medis. Bukan digunakan untuk sarana media komunikasi massa dalam rangka penyebaran informasi secara luas kepada masyarakat/khalayak secara masif.

Pers Pasca Masehi

Cina pada abad 8 sekitaran 750 M – 911 M telah memproduksi surat kabar cetak yang bernama KingPau atau Tching-pao yang artinya kabar dari istana, selanjutnya Kaisar Quang Soo pada tahun 1351 M secara teratur mencetak setiap pekan surat kabar tersebut.

Selanjutnya pada 1450 M revolusi penerbitan terjadi, yakni ketika ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Guttenberg. Kemudian 7 tahun kemudian tepatnya 1457 M koran cetakan yang berbentuk seperti sekarang ini muncul pertama kalinya di Jerman.

Kemudian dua abad setelah itu, surat kabar cetak yang pertama kali terbit teratur setiap hari adalah “Oxford Gazzete” di Inggris tahun 1665 M. Surat kabar ini kemudian berganti nama menjadi “London Gazzette”. Ketika Henry Muddiman menjadi editornya untuk pertama kali dia menggunakan istilah “Newspaper” untuk surat kabar cetak.

Tulisan di atas hanya sebagai sedikit prolog dari apa yang akan penulis bahas tentang pers yang saat ini menjadi industri media. Yakni suatu usaha mencari keuntungan dalam menjual informasi kepada para pembaca.

Fenomena Industri Media Massa

Industri di era sekarang sudah merambah ke banyak lini, mulai dari industri makanan, pakaian, bahan bangunan, otomotif dan lainnya. Pelaku usaha biasanya akan menciptakan suatu produk yang dibutuhkan/diinginkan oleh pasar agar dapat meraup keuntungan dari permintaan pasar. Namun hal ini nampaknya tidak seharusnya berlaku pada industri media massa, karena apabila pelaku/pekerja atau perusahaan pers memproduksi suatu berita hasil permintaan pasar baik dari permintaan sekelompok orang atau golongan yang memiliki kekuatan finansial untuk membeli suatu produk berita yang di dalamnya ada pesanan isu yang kemudian dimuat dan disampaikan kepada khalayak.

Maka, keindependenan serta kontrol sosial yang disematkan dalam tubuh media digadaikan begitu saja demi meraup sejumlah uang karena mengikuti keinginan pasar. Maka dalam pemberitaan yang diterbitkan akan melahirkan kepentingan suatu golongan, seperti penggiringan opini publik, pencitraan yang berlebihan, bahkan menciptakan buzzer untuk menutupi kesalahan dengan cara menyerang kembali kritikan-kritikan dari pemberitaan sebelumnya.

Perilaku buzzer ini biasanya akan menekan pemberitaan maupun kritik dengan cara membuat berita tandingan atau terus menerus memberitakan secara positif individu maupun kelompok yang telah membiayai kerja buzzer tersebut. Kenapa hal itu terjadi? karena arus perusahaan media saat ini memandang berita bagian dari komoditas ekonomi.

Hal ini merupakan pergeseran pembungkaman media, yang mana sebelumnya di Era Soeharto media mengalami pembredelan karena kegiatan jurnalistiknya yang begitu masif dalam melakukan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Namun saat ini pembungkaman terjadi karena lemahnya prinsip pelaku pers dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dengan mudah menyerahkan diri kepada pihak lain dengan mendapatkan imbalan keuntungan serta selanjutnya disebut dengan kemitraan. Biasanya hal ini terjadi dan banyak ditemui dalam suatu golongan maupun institusi yang memiliki permodalan besar.

Sungguh sangat menyedihkan keberpihakan media yang terjadi saat ini menjadi racun informasi bagi masyarakat. Yang seharusnya disuguhkan informasi yang aktual dan terpercaya, kenyataannya masyarakat sebagai konsumen akhir melahap informasi sampah yang berisikan kepentingan sebagian golongan saja.

Lantas bagaimana cara memperbaiki kekeliruan pemahaman tentang media massa saat ini? sehingga media massa benar-benar ideal dalam sisi manajemennya maupun kinerjanya dalam melayani kepentingan publik.

1. Mengubah sudut pandang berita sebagai bagian dari komoditas ekonomi.

2. Pemberdayaan Ekonomi/Kemandirian Ekonomi Perusahaan media massa.

3. Perbaikan SDM Industri media massa.

4. Kreatifitas pelaku usaha.

5. Mengedukasi masyarakat agar tidak permisif.

6. Melibatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan media.

Poin Keenam merupakan poin yang paling penting karena masyarakat dilibatkan sebagai pengawas informasi media massa (partisipasi publik). Tentunya hal ini terjadi ketika masyarakat sudah tercerahkan dan tidak permisif kepada setiap pemberitaan.

Mau tidak tidak mau masyarakat adalah konsumen terakhir dari produk berita. Sehingga masyarakat bisa meminta mutu terbaik dari suatu pemberitaan. Sekarang bukan lagi zamannya kita memilih media massa namun masyarakat berperan serta menuntut pemberitaan yang bermutu dari perusahaan media.

Sebagaimana kita ketahui, media massa adalah suatu sarana komunikasi berisikan berbagai informasi yang disajikan untuk mengembangkan wawasan para pembaca (edukasi) dan juga biasa digunakan untuk alat kontrol sosial masyarakat dalam mengkritisi kebijakan pemerintah maupun fenomena yang sedang terjadi. Yang pada akhirnya informasi maupun pesan-pesan yang dimuat dalam media massa akan dikembalikan lagi untuk kepentingan bersama.

Penulis adalah seorang Alumni STAI Sayid Sabiq Indramayu dan Mahasiswa abadi di Mapalangit Biru.

Berita lainnya