Kagetnews.com | Indramayu – Pelaksanaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah Desa Terusan menuai sorotan tajam. Proyek yang ditangani oleh PT. Manggala Putra Abadi ini dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disepakati, serta mengabaikan sepenuhnya aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp198.193.000,- dengan nomor kontrak SPK 600.1.3/3663/SDA.
Saat awak media meninjau langsung lokasi pekerjaan, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. Para pekerja mengaku telah meminta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dasar seperti helm keselamatan dan sarung tangan, namun permintaan tersebut tidak dipedulikan sama sekali oleh pihak pelaksana. Akibatnya, risiko kecelakaan kerja sangat tinggi mengingat sifat pekerjaan yang berhubungan dengan material berat dan struktur tanah.
Selain kelalaian dalam hal keselamatan, pengamatan di lapangan juga menunjukkan pengerjaan tidak mengikuti standar yang tertuang dalam dokumen kontrak. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan penggunaan anggaran. Masyarakat sekitar pun mulai meragukan daya tahan bangunan tersebut, dikhawatirkan tidak mampu berfungsi sebagaimana mestinya saat menghadapi curah hujan tinggi atau aliran air deras.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen PT. Manggala Putra Abadi maupun instansi pengawas terkait temuan tersebut. Awak media terus berupaya meminta penjelasan demi kejelasan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Pesan:
Segala bentuk pelaksanaan pekerjaan yang melalaikan kewajiban teknis dan keselamatan bukan hanya merugikan negara dan masyarakat, melainkan juga membahayakan nyawa para pekerja. Pengawasan ketat serta tindakan tegas terhadap penyimpangan yang terbukti sangat diharapkan agar kasus serupa tidak terulang di tempat lain.
Pewarta : Uncu
Editor : LS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















