Kagetnews.com | Indramayu – Arus pembangunan dan ekspansi industri yang terus bergerak di kawasan Pantura Jawa Barat dinilai semakin mengancam ruang hidup masyarakat. Situasi tersebut mendorong PK PMII AL-AMIN INDRAMAYU menggelar Forum Kedaulatan Agraria bertema “Reforma Agraria dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan”/pada Jumat (15/05/2026).
Forum ini menjadi ruang diskusi sekaligus konsolidasi gerakan mahasiswa, masyarakat sipil, serta komunitas rakyat dalam merespons masifnya praktik alih fungsi lahan dan perampasan tanah atas nama investasi dan pembangunan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur WALHI Jawa Barat, Kepala Advokasi LBH Bandung, Abdul Rojak, SH selaku Anggota DPRD Indramayu, serta Akmal Maulana selaku Sekretaris Daerah BEM Nusantara Jawa Barat. Jalannya forum dipandu oleh moderator Sahabat Randi Wijaya dan dihadiri berbagai elemen gerakan rakyat seperti JATAYU (Jaringan Tanpa Asap Batu Bara Indramayu), IKMI Cirebon, Pemuda Peduli Lingkungan Eretan Wetan, BEM PTNU Indramayu, BEMNUS Indramayu, hingga Aliansi Warga Eretan.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup dinamis, peserta menyoroti proyek pengembangan kawasan Segitiga Rebana yang dinilai berpotensi menghilangkan sekitar 20.000 hektare lahan persawahan produktif. Proyek tersebut dianggap bukan hanya persoalan pembangunan infrastruktur semata, tetapi bagian dari skema industrialisasi besar yang berisiko menggusur masyarakat kecil dari ruang hidupnya sendiri.
Peserta forum menilai bahwa pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat terdampak hanya akan melahirkan ketimpangan sosial baru. Petani kehilangan sawah, nelayan kehilangan wilayah tangkap, sementara masyarakat sekitar harus menghadapi ancaman kerusakan lingkungan dan krisis pangan di masa mendatang.
Ketua PK PMII Al – Amin Indramayu, Sahabat Tanto Wijaya, menegaskan bahwa tanah tidak dapat dipandang hanya sebagai objek ekonomi yang bebas diperjualbelikan demi kepentingan investor dan oligarki.
“Tanah bukan sekadar komoditas. Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Ketika tanah dirampas atas nama investasi, maka yang dirampas bukan hanya ruang fisik, tetapi juga masa depan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan yang hari ini dijalankan sering kali menggunakan narasi kemajuan dan kesejahteraan, namun pada praktiknya justru mempercepat penghancuran ruang hidup rakyat.
“Di tengah kuatnya kepentingan korporasi dan oligarki, rakyat kecil dipaksa terus menyingkir dari tanah kelahirannya sendiri. Sawah digusur, laut dipagari, dan hutan dikapling demi kepentingan industri. Sementara rakyat hanya dijadikan penonton di kampung halamannya sendiri,” lanjutnya.
Forum tersebut juga menjadi ruang kritik terhadap model pembangunan yang dinilai terlalu berpihak pada kepentingan modal besar. Peserta forum menilai bahwa pembangunan berkelanjutan seharusnya tidak hanya berbicara soal pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan, keadilan sosial, serta perlindungan hak-hak masyarakat terdampak.
Selain menjadi ruang diskusi, kegiatan ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat mengenai pentingnya perjuangan reforma agraria sejati. Reforma agraria tidak cukup hanya berbicara tentang legalitas sertifikat atau program administratif semata, melainkan tentang keberpihakan terhadap rakyat kecil dalam mempertahankan hak hidup dan sumber penghidupannya.
Melalui forum ini, PK PMII Al Amin Indramayu menyerukan persatuan gerakan mahasiswa, petani, nelayan, buruh, masyarakat adat, dan seluruh elemen rakyat untuk bersama melawan segala bentuk perampasan tanah, penghancuran lingkungan, serta pembangunan yang menjadikan rakyat sebagai korban demi kepentingan investasi dan pertumbuhan ekonomi semata. Karena bagi rakyat, mempertahankan tanah berarti mempertahankan kehidupan.
Pewarta : Taufid
Editor : LS
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















