Oleh: Farqi pradana Kusnun
Ketua Cabang PMII Kota Kupang
Kagetnews | Opini – Dalam kurun beberapa kali kegiatan terakhir, PKC PMII Bali Nusra selalu bergiat dan menjadikan objek lokasi kegiatan hanya berpusat di Nusa Tenggara Barat terutama Pulau Lombok. Hal ini menjadi kegagalan pola pikir dan ketidakadilan dalam Penyeleksian Kader dan Cabang
Terlepas dari visi dan misi yang begitu gagah nan indah , praktik penyeleksian wilayah kaderisasi dan lokasi kegiatan seringkali Berat sebelah. Mulai dari Konkorcab,Pelantikan,Rakerda semua Terpusat di Pulau Lombok dan yang mengherankan Muspimda pun diwacanakan di Pulau Lombok NTB
Meskipun PKC PMII Bali Nusra mencakup wilayah Bali dan Nusa Tenggara, pembangunan cabang dan distribusi sumber daya kaderisasi tidak merata. Cabang di kota-kota besar seperti NTB dan lombok mendapatkan lebih banyak perhatian, pelatihan, dan dukungan, sedangkan cabang di daerah pedesaan atau pulau terpencil seringkali terpinggirkan. Hal ini terlihat dari kurangnya aktivitas dan pengembangan kader di daerah-daerah tersebut bahkan sejarah mencatat semenjak PKC Bali Nusra berdiri sendiri pimpinan PKC yang pertama hingga yang sekarang belum pernah untuk menghadiri maupun melaksanakan kegiatan PMII diwilayah PMII Cabang Kota Kupang, NTT yang berpotensi menghambat penyebaran nilai-nilai PMII dan membatasi kontribusi kader dari seluruh wilayah.
Selain itu, kurangnya pemetaan potensi lokal dalam kaderisasi menyebabkan ketergantungan pada model yang sama di seluruh wilayah, tanpa mempertimbangkan keunikan dan tantangan masing-masing daerah.
Implikasi dan Panggilan Tindakan
Berat sebelah dan ketidakadilan perataan wilayah ini berpotensi merusak solidaritas organisasi, mengurangi kredibilitas PMII di mata masyarakat, dan menghambat terwujudnya kader yang representatif dan berkelayakan. Oleh karena itu, kami memanggil PKC PMII Bali Nusra untuk:
1. Menerapkan zonasi kaderisasi kader yang transparan dan adil, yang mempertimbangkan kapasitas, integritas, dan representasi wilayah.
2. Memperbaiki perataan wilayah dengan meningkatkan pembangunan cabang dan distribusi sumber daya di daerah terpencil, serta mempertimbangkan potensi lokal dalam kaderisasi.
3. Menetapkan Kota Kupang sebagai tuan Rumah Muspimda Bali Nusra.
Apresiasi Spesial
Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.
Scan QRIS Berita Super
Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.






















