Maraknya Kasus Keracunan Program MBG, Begini Tanggapan Ahli Kebijakan Publik

Potret tumpukan ompreng yang berisikan MBG saat diberikan kepada sekolah. (Dok. Kagetnews/ist)

Bagikan

Kagetnews | Jakarta – Sampai dengan hari ini, Kamis 2 Oktober 2025, sudah ada sebanyak 6.517 anak-anak yang mengalami keracunan saat mengkonsumsi program Makan Bergizi Gratis (BGN) sejak awal penyalurannya pada tanggal 6 Januari 2025. Program ini menjadi salah satu inisiatif pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Potret Kepala Badan Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 1/10/2025. (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Angka tersebut disampaikan oleh Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dengan konsentrasi kasus terbanyak di Pulau Jawa, sebanyak 45 kasus. Hal tersebut disampaikan Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).

Presiden Prabowo Subianto pun memberikan tanggapannya mengenai banyaknya kasus keracunan ini, bahwa dari total penerima manfaat MBG yang mencapai 30 juta jiwa, yang terdampak bahkan tidak sampai 1 persen. Jumlah kasus keracunan yang sudah terjadi juga tidak serta-merta menunjukkan kegagalan program MBG yang sudah di inisiasi pemerintahan Presiden Prabowo. Bahkan dalam jangka waktu 11 bulan, penerima program MBG dapat bersaing dengan keberhasilan program serupa di Brasil.

Potret Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera yang keenam di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin, 29/09/2025. (Tangkapan Layar dari dokumentasi PKS)

“Tiga puluh juta anak dan ibu hamil tiap hari menerima makanan, bahwa ada kekurangan iya, ada keracunan makan iya. Kami hitung dari semua makanan yang keluar penyimpangan, kekurangan, atau kesalahan, itu adalah 0,0017 persen,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidato penutupan Musyawarah Nasional Partai Keadilan Sejahtera yang keenam di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 September 2025.

Menurut  pengamat kebijakan publik dari STIA Malang, Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn., ada yang salah dalam implementasi program Makanan Bergizi Gratis. Menurutnya, tujuan yang baik dari suatu kebijakan tidak akan bisa tercapai tanpa disertai input dan proses yang baik pula.

“Dalam konteks hukum administrasi negara, program MBG ini merupakan perbuatan pemerintah melalui kerjasama bersegi dua pemerintahan dengan swasta. Maka dari itu apabila ada kesalahan yang menyebabkan kerugian, maka itu adalah mutlak tanggung jawab pemerintah. Bahwa pihak swasta melakukan cidera janji dan/atau perbuatan melawan hukum atau bahkan pelanggaran pidana itu adalah satu hal. Jatuhnya korban akibat implementasi kebijakan ini adalah hal lain. Pertanggungjawaban utama terhadap korban-korban yang berjatuhan tetap ada pada pemerintah selaku inisiator kebijakan yang dalam hal ini adalah Badan Gizi Nasional,” lanjutnya.

Dr. Alie Zainal Abidin menambahkan, dengan banyaknya vendor atau pihak swasta dalam produksi dan pendistribusian program MBG ini menjadi sumber dari permasalahan yang serius Maka perlu adanya perampingan aktor yang terlibat dalam produksi dan distribusi program MBG ini, sehingga dapat mempermudah pengawasan dan melancarkan tahap produksi dan distribusi yang tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan awal kebijakan

 

Potret Dr. Alie Zainal Abidin, S.H., M.Kn., pengamat kebijakan publik dari STIA Malang, saat ditemui di kantornya di Malang pada hari Kamis, (02/10/2025). (Dok. Alie/KN)

Menurutnya, Karena orientasi pemerintah dan vendor swasta dalam program MBG ini memiliki perbedaan kepentingan yang diametral, di mana orientasi utama pihak swasta adalah pencarian profit atau keuntungan sementara pemerintah melakukan upaya untuk pemenuhan gizi anak-anak di Sekolah Hal ini menimbulkan dampak serius dan kontraproduktif dengan tujuan kebijakan.

Ditambah lagi BGN yang merupakan lembaga yang baru saja dibentuk dan langsung diamanatkan program yang sangat besar ini, maka kolaborasi yang tepat menjadi kunci agar kebijakan MBG ini dapat tepat sasaran.

Kemudian ia juga menanggapi angka-angka yang disebutkan  pemerintah, bahwa angka-angka tersebut bukan merupakan angka semata. Itu adalah anak anak bangsa yang terdampak langsung akibat ketidaksiapan sistem dan carut marutnya implementasi kebijakan MBG. Hal ini menjadi ironi, karena tujuan program tersebut adalah untuk pemenuhan gizi anak-anak bangsa. Perlu diingat bahwa konstitusi tertinggi sebuah negara adalah keselamatan rakyat.

Ia menyarankan, harus segera ada moratorium kebijakan program MBG ini, dan dilakukannya evaluasi menyeluruh sebelum program ini dilanjutkan kembali.

Pewarta: Alie A.M.

Berita lainnya