Search
Beranda » Opini » Wartawan Tetap Diperbolehkan Melakukan Investigasi di Rumah Sakit

Wartawan Tetap Diperbolehkan Melakukan Investigasi di Rumah Sakit

  • June 28, 2025
  • 7:11 pm
  • Opini
  • 28/06/2025
  • 19:11
Gambar ilustrasi. (Ist)

Bagikan

Oleh: Taufid Chaniago
Bidang Edukasi PD IWO Kabupaten Indramayu

 

Kagetnews | Opini – Kerap ditemui di dinding maupun di tembok rumah sakit tulisan “Dilarang Untuk Mengambil Gambar/Foto/Video di Area Rumah Sakit” selanjutnya dalam tulisan imbauan tersebut mencantumkan regulasi, seperti:

1. UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran Pasal 48 dan 51.

2. UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi Pasal 40

Hal tersebut sah-sah saja dilakukan oleh pihak Rumah Sakit selaku pelaku usaha, karena ingin memberikan kenyamanan maupun memproteksi kinerja seorang dokter serta kerahasiaan identitas Pasien.

Jika kita telaah, Undang-undang No. 29 Tahun 2004 tersebut berkaitan dengan kerahasiaan informasi kedokteran dan pasien. Sedangkan UU 36 Tahun 1999 menjelaskan tentang penyadapan pada jaringan telekomunikasi untuk tujuan mendapatkan informasi dengan cara tidak sah.

Jadi undang-undang tersebut tidak ada kaitannya dengan praktik jurnalistik. Adapun bagi wartawan yang sedang melakukan investigasi di rumah sakit tetap bisa menjalankan Profesinya dengan memperhatikan rambu-rambu UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Namun apabila dengan penunjukkan identitas sebagai seorang wartawan itu menimbulkan dampak yang negatif, maka dalam pengambilan gambar/video/audio wartawan investigasi bisa melakukannya secara diam-diam. Hal ini masih diperbolehkan (di lindungi oleh UU Pers selama dokumentasi tersebut tidak disebarluaskan) serta didapati nilai urgensinya untuk kemaslahatan masyarakat, seperti membongkar kasus terjadinya mal praktek, maupun modus operandi yang berada di lingkungan rumah sakit.

Ketika data-data sudah didapatkan, sangat disarankan seorang wartawan Investigasi menjaga kerahasiaan pihak-pihak yang terlibat di rumah sakit, seperti memblurkan gambar para pihak, adanya bercak darah, bahkan bila perlu alat-alat kedokteran yang terlihat berbahaya/menakutkan.

Dalam pemberitaannya, cukup dengan menampilkan gambar ilustrasi, atau potongan gambar/video yang sudah dilakukan proses editing atau penyensoran sebelumnya. Dalam kasus ini, kesantunan, norma dan etika sangat perlu dilibatkan dalam proses produksi berita. hal tersebut dalam rangka meminimalisir persoalan yang terjadi dikemudian hari.

Adapun master gambar, video dan audio cukup disimpan dengan baik, mungkin sewaktu-waktu bisa dijadikan pembuktian di muka publik atau di hadapan pengadilan. Tentunya penunjukkan data tersebut harus dipertimbangkan terlebih dahulu jangan sampai sembarang orang mengetahuinya sehingga data tersebut bisa disalah gunakan.

Penulis adalah seorang Akademisi dan Anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu.

☕ Apresiasi KagetNews

Dukungan Anda Sangat Berarti Bagi Kami

10rb
20rb
50rb
100rb
200rb
Lainnya
  • Investigasi, IWO, Opini, Pers, Wartawan
PrevSebelumnya79 Tahun Polri: Polri Untuk Masyrakat, yang Mana?
TerbaruUrgensi Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual Sebagai Daya Tarik Investasi di IndonesiaNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

Potret Pemdes Legok saat acara persiapan adat Mapag Tamba warisan leluhur. (ist)

Pemdes Legok Gelar Ritual Adat Mapag Tamba, Simbol Harapan dan Keselamatan Warga

Potret Ogoh-ogoh Dewi Shinta Karnaval Krasak Sahitya Raksa ke-52 di desa Krasak. (ist)

Ribuan Warga Tumpah Ruah Sambut Karnaval Krasak Sahitya Raksa Ke-52

Potret sekdes Daiyah (ketiga dari kiri), Kuwu Lelea, H. Sunarta (kiri), Bupati Lucky Hakim (kedua dari kanan), Camat Lelea, Atang Suwandi (kanan). (ist)

Sekdes Daiyah Raih Penghargaan Atas Dedikasi dan Kepedulian Dari Bupati Indramayu

Potret Sosialisasi pemanfaatan energi PLTS di desa Tegalurung, Rabu (4/3/2026). (ist)

Desa Tegalurung Siap Mandiri Energi, Pertamina IT Balongan–UNS Edukasi PLTS Off Grid

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret penyerahan sertipikat wakaf oleh Menteri ATR/BPN, KH. Nusron Wahid, S.S., M.Si kepada pengurus PCNU Indramayu. (ist)

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf PCNU Indramayu dalam Rangkaian Halal Bihalal

Potret Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang. (ist)

Kesaksian Evan Perkuat Pembuktian JPU dalam Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Potret Musyawarah Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Indramayu. (ist)

Muscab PKB Indramayu Digelar, Cak Imin Tekankan Perkuat Organisasi dan Layani Rakyat

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Potret Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jendral Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). (ist)

PWI Berduka, Sekjen Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Mantan Prajurit TNI Jadi Tersangka Dugaan Pelaku Pengancaman, Pengamat Soroti Integritas Peradilan Militer

Potret Kepala Dinas Kominfo Indramayu, H. Suwenda, S.Sos., M.Si. (Ist)

Cetak Generasi Digital, Diskominfo Indramayu Resmi Bentuk Saka Kominfo

Potret aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) di Kejaksaan Negeri Indramayu (Ist).

Kerugian Negara Capai 16,8 Miliar, GEMI Desak Penindakan Hukum Atas Tuper DPRD Indramayu

Potret Aksi demo Gabungan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI). (ist)

Massa GEMI Desak Bupati Indramayu Copot Dirut PDAM, Soroti Dugaan Korupsi Rp2 Miliar

Potret Kegiatan perdana Tradisi Mapag Sri di era Kuwu Mukmin desa Rawadalem. (ist)

Lestarikan Kearifan Lokal, Pemdes Rawadalem Gelar Mapag Sri Perdana

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti