Search
Beranda » Daerah » Fenomena Pengemis Indramayu: Terorganisir, Menggiurkan, dan Dibiarkan

Fenomena Pengemis Indramayu: Terorganisir, Menggiurkan, dan Dibiarkan

  • May 18, 2025
  • 6:38 pm
  • Daerah
  • 18/05/2025
  • 18:38
Potret Dudung Badrun, SH., MH. Selaku Advokat dan Pengamat Sosial. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Fenomena pengemis asal Kabupaten Indramayu yang beroperasi hingga ke luar kota seperti Cirebon dan Jakarta kian memprihatinkan. Tak sekadar mencari belas kasihan, aktivitas ini kini diduga kuat telah menjadi mata pencaharian tetap yang dikelola secara terorganisir. Hasilnya pun mencengangkan bahkan bisa melampaui penghasilan pedagang kecil dan buruh tani.

Menurut advokat dan pengamat sosial, Dudung Badrun, SH., MH., praktik mengemis telah berubah wajah. “Ini bukan sekadar ekspresi keterdesakan ekonomi. Ini sudah menjadi industri sosial yang terstruktur, dengan alur logistik, titik operasi, dan sistem pengumpulan hasil,” ujarnya saat diwawancarai, (17/5/2025).

Dalam satu hari, kata Dudung, seorang pengemis bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp150.000 – Rp200.000. Sementara buruh tani hanya mendapatkan upah harian rata-rata Rp100.000, dengan kerja keras dari pagi hingga sore. “Ketimpangan ini memicu tumbuhnya mental instan. Kenapa harus kerja keras jika cukup duduk dan menengadahkan tangan bisa dapat lebih?” tambahnya.

• Pengalaman Warga: Mengemis di Kota, Pulang di Desa

Fenomena ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Seorang warga, Syaiful Arifin (37), mengaku sering melihat pengemis berpakaian rapi datang silih berganti saat makan di sebuah rumah makan Padang dekat Bundaran Kijang, Indramayu. “Baru duduk makan 30 menit, sudah tiga orang datang minta-minta. Tapi bajunya bersih, bahkan ada yang pakai sepatu olahraga baru,” ungkapnya.

Tak hanya di Indramayu, praktik ini juga ditemukan di Cakung, Jakarta Timur. Setiap pagi sekitar pukul 06.00 WIB, pengemis asal Indramayu didrop di perempatan lampu merah. Menjelang sore, mereka dijemput kembali oleh koordinator. “Kabar yang beredar, bos pengemis ini berasal dari desa antara Muntur dan Manggungan, rumahnya besar, mirip milik anggota DPR,” kata Dudung.

• Fakta Hukum yang Terabaikan

Padahal secara hukum, praktik mengemis dilarang. Pasal 504 KUHP menyebutkan:

“Barang siapa meminta-minta di jalanan atau di tempat umum lainnya, diancam dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.”

Sedangkan Pasal 505 KUHP menambahkan:

“Barang siapa bergelandangan tanpa pencaharian dan tidak mempunyai tempat tinggal yang tetap, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.”

Namun, aturan ini tak berjalan efektif. Menurut Dudung, ketentuan tersebut tidak menjadi prioritas dalam agenda Aparat Penegak Hukum (APH), Satpol PP, maupun Pemerintah Desa (Pemdes). “Ini masalah sistemik. Aparat tidak bergerak, masyarakat membiarkan, dan akhirnya praktik ini dianggap wajar,” tegasnya.

• Solusi dan Rekomendasi

Dudung menyarankan pendekatan kolaboratif antara Pemda, dinas sosial, dan tokoh masyarakat. “Kita butuh program rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis desa agar masyarakat tidak bergantung pada praktik mengemis,” jelasnya.

Ia juga mengimbau aparat penegak hukum lebih aktif. “Pasal pidana yang ada bisa digunakan, tinggal keberanian dan kemauan politik dari pemerintah,” pungkasnya.

 

Pewarta: Sujaya
Editor: Taufid


Apresiasi Spesial

Dukungan Anda membantu kami menyajikan berita berkualitas.

5rb
20rb
50rb
×

Scan QRIS Berita Super

Silakan selesaikan pembayaran melalui aplikasi e-wallet Anda.

  • Indramayu, Pengemis
PrevSebelumnyaKoperasi Merah Putih Desa Tenajar Kidul di Ketuai Oleh Muslik
TerbaruSering Padam Listrik, Ketua DPC GMNI SBB Desak PLN Ranting Kairatu Lebih ResponsifNext
Desa
Tani
Nelayan
Desa

Potret Juru tulis desa Pawidean, Taufik Kurohman. (ist)

Desa Pawidean Gelar Tradisi Mapag Sri: Dimulai Sunatan Massal, Doa Bersama dan Dimeriahkan Wayang Kulit

Potret Forkopimcam Balongan Hadiri Mapag Sri di Desa Sukareja. (ist)

Forkopimpcam Balongan Hadiri Acara Mapag Sri di Desa Sukareja, Semoga Petani Hasilkan Padi yang Melimpah

Potret Kantor Kuwu desa Sukasari Kecamatan Arahan. (ist)

Tiga Pamong Desa Sukasari Mengaku Siap Hadapi Kebijakan Penjabat Kuwu

Potret perangkat desa Sudimampir lor, Camat Balongan, Sekmat Balongan, UPTD Pertanian Indramayu, BPP Balongan, UPI Rencana, BBWS Cisanggarung KTNA Kecamatan Balongan, Kelompok tani saat ubinan di desa Sudimampir Lor. (ist)

Camat Balongan Dampingi BPP Balongan Lakukan Ubinan di Desa Sudimampir Lor

Potret Kuwu desa Sudimampir Lor, Ade Nanto bersama Kapolsek Balongan dalam Acara Mapag Sri tahun 2026. (ist)

Pemdes Sudimampir Lor Gelar Acara Mapag Sri, Ungkapan Rasa Syukur Bagi Para Petani

Tani

Potret papan informasi pekerjaan pemeliharaan jaringan irigasi tersier desa Rajasinga. (ist)

Petani Rajasinga Sambut Baik Pemeliharaan Jaringan Irigasi

Photo Babinsa Kaweron Koramil 0808/16 Talun Serda Edi Prasetiyo, 19/10/2025 (Ist)

Wujud Kepedulian TNI Pada Ketahanan Pangan, Babinsa Kaweron Bantu Petani Tanam Padi

Ketahanan Pangan Jagung di Desa Bojong Kulon Terus Ditingkatkan

Serikat Tani Indramayu Demo Tuntut Fasilitas Penunjang Pertanian

Semua Camat ‘Ngantor’ di Pintu Air Nina Agustina: Tindak Tegas Jika Ada Mafia Air

Nelayan

Potret Bupati Indramayu, Lucky Hakim Blusukan Tinjau Langsung Pengerukan Pelabuhan Dadap, 23/10/2025 (Ist).

Lucky Hakim Blusukan, Percepat Pelabuhan Dadap Untuk Mengangkat Perikanan Indramayu

Kemeriahan Pesta Laut di Pesisir Pantai Karangsong Indramayu

SPBUN dan Asuransi Perikanan untuk Perlindungan Nelayan Kecil

Pasokan Ikan Aman, Menteri KKP Pantau Produksi di Indramayu

Longboat Berpenumpang 11 Orang Selamat Setelah Alami Kerusakan Mesin di Perairan Maluku Tenggara

Berita lainnya

Potret Ketua Umum IKAPMI DIY periode 2026-2030, Abdul Kholik. (ist)

Alumni Jogja IKAPMI Resmi Dilantik, Siap Kawal Kebijakan Pemkab Indramayu

Potret Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat Akp Alexander Tengbunan. (ist)

Pria Dibacok di Grogol Petamburan, Polisi Pastikan Bukan Aksi Pembegalan

Potret diduga sekelompok pengunjung dari pihak korban pembunuhan Paoman yang hina Profesi Jurnalis. (ist)

Diduga Sekelompok Pengunjung Hina Profesi Jurnalis, Picu Amarah Insan Pers Indramayu

Potret Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI Furqan AMC. (ist)

Kecam Keras Israel, PSI Dukung Sepenuhnya Upaya Pemerintah RI Membebaskan Relawan dan Jurnalis

Potret Pemkab Indramayu genjot pembangunan jalan beton di desa Karangsinom dan Kedungdawa. (ist)

Pemkab Indramayu Genjot Pembangunan Jalan Beton di Karangsinom dan Kedungdawa

Potret PK PMII Indramayu. (ist)

Pembangunan Berkelanjutan atau Singkirkan Rakyat? Catatan Forum Agraria PMII Indramayu

Potret FPN saat melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Jakarta. (Ist)

FPN Minta Presiden Prabowo Bebaskan Aktivis Kemanusiaan dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel

Potret Bupati Lucky Hakim bersama DPRD Indramayu. (ist)

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A Sentot dan Penyertaan Modal PT BPR

Potret sidang pembunuhan keluarga Paoman. (ist)

Pengacara Kondang Toni RM Curiga Ada Tekanan, Priyo Cabut Kuasa Hukum

Potret terdakwa Priyo bikin heboh saat mendadak cabut kuasa hukum Toni RM di Persidangan. (ist)

Heboh di PN Indramayu, Priyo Mendadak Cabut Kuasa Toni RM Usai Didatangi Polisi

WARTA

  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka
  • Warta Terkini
  • Warta Desa
  • Warta Tani
  • Warta Nelayan
  • Desa Dalam Angka

FEATURED

  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto
  • Inspirasi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Foto

INTEREST

  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM
  • Budaya
  • Budidaya
  • Bencana
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Sosial
  • Wisata
  • Icip-Icip
  • UMKM

INFORMASI

  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • Beasiswa
  • Loker
  • Jual Beli Rangkas
  • Properti
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
  • KONTAK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK

Copyright © 2026 kagetnews.com - All Right Reserved

© 2026 Kagetnews.com. All right reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

  • Warta
    • Warta Terkini
    • Warta Desa
    • Warta Tani
    • Warta Nelayan
    • Desa Dalam Angka
  • Featured
    • Inspirasi
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Foto
    • Apa Kata Pembaca
    • Aspirasi
  • Interest
    • Bencana
    • Budaya
    • Budidaya
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Wisata
    • Icip-Icip
    • UMKM
  • Informasi
    • Jual Beli Rangkas
    • Beasiswa
    • Loker
    • Properti