YPPM Maluku dan UIN A.M Sangadji Gelar Diskusi Publik Bahas Demokrasi & Regulasi Pemilu

Potret YPPM & UIN A.M Sangadji Ambon dalam Diskusi Publik yang membahas Demokrasi & Regulasi Pemilu, 21/10/2025. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Ambon – Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) Maluku bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon menggelar diskusi publik bertajuk “Meninjau RUU Kepemiluan, Mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan Inklusif”. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Auditorium UIN A.M Sangadji, Selasa (21/10/2025).

Direktur YPPM Maluku, Abdul Gani Fabanjo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, diskusi publik ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap dinamika demokrasi dan regulasi pemilu di Indonesia.

“Kegiatan ini bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga wadah refleksi bagi kita semua untuk meninjau kembali arah demokrasi agar tetap berpihak pada rakyat,” ujar Fabanjo.

Sementara itu, Rektor UIN A.M Sangadji Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag menilai kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap proses dan praktik pemilu yang sering kali menimbulkan keganjilan di lapangan.

“Diskusi publik seperti ini penting untuk membuka ruang berpikir kritis, agar rakyat tidak mudah terjebak dalam persoalan yang berulang setiap kali pemilu dilaksanakan,” ungkap Dr. Wakano.

Ia berharap, hasil dari kegiatan tersebut dapat melahirkan gagasan dan rekomendasi yang relevan dengan realitas sosial dan politik yang tengah dihadapi bangsa saat ini.

Diskusi publik ini dihadiri oleh akademisi, mahasiswa, pegiat demokrasi, serta perwakilan masyarakat sipil yang turut memberikan pandangan terkait pentingnya pembenahan regulasi pemilu guna menciptakan sistem demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Pewarta: Adit

Berita lainnya