Begini Tanggapan Toserba Yogya Indramayu & Dishub Indramayu Mengenai Parkir Ilegal & Kemacetan Jalan

Ikun Humas Yogya Toserba Indramayu saat ditemui Kaget News di tempat kerjanya, 18/04/2023. (Foto Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Sebelumnya telah diberitakan oleh Kagetnews.con Toserba Yogya Indramayu di Jl.Jend. Sudirman No.84 A Lemah Mekar diduga fasilitasi lahan parkir di halaman SDN Lemahmekar 2, juga di depan Yogya sendiri menggunakan bahu jalan, sehingga mengakibatkan kemacetan.

Humas Toserba Yogya Indramayu Ikun di ruang kerjanya dan disaksikan personalia umum Gesti mengatakan, perparkiran sudah dikelola oleh pihak ketiga, Yogya sudah lepas mengenai pengolahan parkir. Pengolahan parkir dikelola oleh pihak ketiga dari PT Gate Parking yang beralamat di Bandung. Selasa (18/04/2023).

Baca: Toserba Yogya Indramayu Diduga Berikan Pelayanan Parkir Ilegal Kepada Para Pengunjung

Selanjutnya terkait parkir di halaman SDN Lemahmekar 2, pihak Toserba Yogya Indramayu tidak menyarankan hal tersebut kepada siapapun.

“Untuk parkiran di sekolah itukan yang mengelola pihak karang taruna dan masyarakat bukan kewenangannya Toserba Yogya,” jelas Ikun.

Ikun membenarkan bahwa pihaknya tidak pernah meminta izin kepada SDN Lemahmekar 2 terkait penggunaan lahan parkir, karena hal tersebut menyalahi aturan.

Sempat beredar informasi, seketika Dishub Indramayu ingin memasang rambu-rambu di depan Toserba Yogya Indramayu, Andri selaku Kasi Angkutan dan Parkir mendapatkan pencegahan dari para pihak. Namun dalam hal ini pihak Toserba Yogya Indramayu tidak pernah melarang.

“Seketika Dishub mau memasang rambu-rambu jalan, jangan parkir didepan Yogya, dihalangi oleh pihak Yogya, itu tidak benar mungkin dari pihak Gate Parking, karena sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Indramayu,” dalih ikun.

“Kalo memang dari Dishub mau memasang rambu-rambu di bahu jalan depan Yogya ya silahkan karena memang domainnya Dishub,” tambahnya.

Kemudian awak media mengkonfirmasi terkait hilangnya bangunan negara, yakni trotoar di depan Toserba Yogya Indramayu kepada Ikun namun dirinya tidak tahu menahu perihal tersebut.

“Saya tidak bisa menjawab, karena tidak tahu awal sejarahnya, apakah dulunya ada trotoar atau tidak. Nanti akan disampakan ke atasan”, kilah Ikun.

Pada saat itu Ikun berjanji akan menanyakan kepada atasannya terkait hilangnya keberadaan trotoar di depan Toserba Yogya Indramayu.

Terkait lahan parkir Yogya Indramayu, Personalia Umum Yogya Indramayu Gesti turut angkat bicara bahwasanya Yogya sudah menyediakan tempat parkir alternatif di depan Gedung DPRD yang sudah disewa oleh Yogya untuk penambahan lahan parkir.

“Sebetulnya saya dari pihak Yogya Indramayu juga sudah mengarahkan pada konsumen, jangan parkir di bahu jalan depan Yogya, karena sempat menuai komplain dari pengguna jalan karena macet,” ucap Gesti

Sebelumnya pada hari yang sama awak media Kagetnews juga telah mengkonfirmasi kepada Kasi Angkutan dan Parkir dari Dishub Kabupaten Indramayu di tempat kerjanya dab mengatakan bahwa tempat parkir di samping kanan Yogya itu izinnya untuk kendaraan roda 4 (mobil) bukan untuk kendaraan jenis roda dua (motor).

“Untuk roda dua hanya di depan Toserba Yogya-nya saja, bahkan sekarang sudah menutup trotoar, yang dulunya untuk pengguna jalan,” ungkap Andri.

“Saya berjanji pada hari ini akan memasang rambu-rambu dibahu jalan depan Yogya, jangan parkir di bahu jalan, karena mengganggu pengguna jalan”, tegas Andri.

Lewat aplikasi Whats App Andri mengatakan pada awak media, saat bersama anggotanya ingin memasang rambu-rambu depan Yogya, ada dari pihak Yogya yang melarang untuk memasang rambu-rambu, mereka mengatakan sudah berkoordinasi dengan Polsek Indramayu. ucap Andri menirukanya.

Pada Rabu 19/04/2023 Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi kepada beberapa awak media mengatakan bahwasanya sebelumnya telah terjadi sebuah koordinasi awal kepada para pihak yang berada di lokasi, sebelum dilaksanakannya oprasi ketupat.

“Saya menganalisa dan simulasikan, kalo memang tidak mengganggu akses jalan kenapa tidak, itu hanya bersifat kondisional dan sebelumnya juga tidak ada rambu-rambu dilarang parkir. Bukan sebuah perlawanan terhadap pelarangan, kalo memang ada rambu-rambu dilarang parkir ya saya larang”, tegas Suhendi.

Lanjutnya ” Bukanya saya melarang Dishub Kabupaten Indramayu untuk memasang rambu-rambu, memang yang berwenang untuk memasang adalah Dishub, Silahkan saja kalo Dishub mau memasang rambu-rambu, saya juga belum menerima pemberitahuan dari Dishub kalo mau memasang rambu- rambu”, ucapnya

” Kami mengucapkan terimakasih pada rekan media atas informasinya, nanti saya sampaikan kepada Kapolres”, tambah Suhendi.

Untuk mendapatkan informasi yang utuh awak media berupaya menghubungi pihak PT Gate Parking selaku pengelola parkiran Yogya Indramayu. Namun hanya bisa bertemu dengan Sarnoto selaku Korlap.

“Saya tidak tahu menahu terkait persoalan parkir, hubungi saja pimpinan saya Ibu Mira,” katanya.

Sarnoto pun membenarkan bahwa memang ada pengunjung Yogya Indramayu yang melakukan parkir di SDN Lemahmekar 2.

“Biasanya kalau parkiran di sini ramai, pengunjung itu langsung ke belakang kemungkinan begitu saya juga kurang tau,” ungkap Sarnoto.

Dokumentasi Kagetnews.com saat melakukan investigasi di SDN Lemahmekar 2 didapati parkiran kendaraan di halaman sekolah, pada Kamis 20 April 2023.
Dokumentasi Kagetnews.com saat melakukan investigasi di SDN Lemahmekar 2 didapati parkiran kendaraan di halaman sekolah, pada Kamis 20 April 2023.

Perlu diketahui hasil pantauan Kagetnews.com pada Kamis 20/04/2023 di halaman SDN Lemahmekar 2 masih digunakan menjadi lahan parkir, bahkan semakin bertambah banyak kendaraan yang masuk, baik roda dua maupun roda empat. Sungguh sangat disayangkan imbauan dan teguran Pemerintah hanyalah sebatas suara kosong yang pada kenyataannya tidak memberikan dampak apapun dari persoalan parkir ilegal. *** (MTH)

Berita lainnya