Kagetnews | Indramayu – Wanita muda yang masih bersuami berinisial SS (26 tahun) warga Desa Nunuk Kecamatan Lelea, secara blak-blakan mengaku telah disetubuhi oleh oknum Kepala Desa (Kades) / Kuwu di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Yang mencengangkan lagi, SS mengaku bahwa sosok yang menyetubuhi dirinya itu adalah orang nomor satu di desanya sendiri yakni AP, Kuwu Desa Nunuk Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu.
Kepada awak media, SS menceritakan kronologis kejadian memilukan yang di alaminya itu, pada Jum’at (31/03/2023).
Dijelaskan SS, kejadian itu berawal ketika dirinya sedang ditimpa masalah. Lalu kemudian, SS mengatakan bahwa pihak Desa Nunuk melalui oknum lurah setempat akan membantu menyelesaikan masalah itu, pada Minggu (19/03/2023).
Masih kata SS, dirinya dijanjikan oleh oknum lurah itu akan diselesaikan masalahnya. Dengan syarat, ia (SS) harus menuruti kata oknum lurah dan Kuwu Desa Nunuk, AP.
“Saat itu saya sedang dalam masalah, katanya pak lurah mau membantu menyelesaikan masalah, dengan syarat harus nurut ucapan pak Lurah dan pak Kuwu.”Jelas SS dengan nada sedih, Jum’at (31/03/2023).
SS menjelaskan, setelah itu ia pulang terlebih dahulu ke rumah. Sesampainya di rumah, SS mengatakan bahwa dirinya di telepon oleh oknum Lurah agar datang ke rumah Kuwu Desa Nunuk, AP.
Usai tiba di rumah Kuwu Desa Nunuk, lanjut SS. Dirinya dipinta sejumlah uang senilai Rp. 150 ribu oleh oknum lurah untuk membeli minuman keras jenis anggur kolesom. Ia (SS) pun sempat menolak lantaran uang yang dimilikinya itu hanya buat keperluan anaknya.
Karena sempat menolak, kata SS, kemudian oknum lurah menjanjikan uang sebesar Rp. 150 ribu tadi nantinya akan diganti oleh Kuwu Desa Nunuk. Karna percaya, ia (SS) pun memberikan uang yang diminta tersebut untuk membeli minuman keras.
Berjalannya waktu, lanjut SS, pesta minum-minuman keras pun terjadi dirumah AP Kuwu Desa Nunuk. Tak sampai disitu saja, SS mengatakan bahwa setelah itu pesta minum-minuman keras berpindah ke Kantor Desa setempat.
Diceritakan SS, disela-sela pesta minum-minuman keras dirinya ditawarkan pinjaman uang oleh oknum lurah senilai Rp. 1 juta rupiah. Asalkan, lanjut SS, uang tersebut nantinya dipergunakan untuk keperluan SS sebesar Rp.500 ribu dan sisanya untuk pesta miras bersama-sama.
Tanpa pikir panjang, kata SS, ia pun menerima tawaran oknum lurah terkait pinjaman uang tersebut. Lalu kemudian, SS mengatakan bahwa uang sebesar Rp.500 ribu itu dibelikan sejumlah minuman keras. SS mengatakan Pesta pun terus berlanjut di Kantor Desa Nunuk hingga larut malam.
Sesudah pesta miras di kantor Desa Nunuk, kata SS, oknum Lurah pun mengajaknya ke salah satu tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Lelea. Karena ingin dibantu masalahnya, lanjut SS, akhirnya ia pun menuruti ajakan tersebut.
SS menceritakan, dengan menggunakan kendaraan roda dua, saat menuju tempat karaoke dirinya dibonceng oleh orang suruhan Kuwu Desa Nunuk. Setelah beberapa jam ditempat karaoke, kata SS, kemudian Kuwu Desa Nunuk AP menyusul ke tempat hiburan tersebut.
Diceritakan SS, pada saat di tempat karaoke tersebut dirinya sempat ditinggal terlebih dahulu oleh oknum Lurah dan AP Kuwu Desa Nunuk beserta orang suruhan tersebut.
Usai meninggalkan tempat, kata SS, kemudian oknum Lurah dan AP Kuwu Desa Nunuk beserta orang suruhan tersebut kembali menemuinya. Berjalannya waktu, lanjut SS, pesta miras ditempat karaoke itu selesai sekira puku 01.00 WIB, pada Senin (20/03/2023).
Usai pesta miras ditempat karaoke, dengan keadaan setengah mabuk, SS pun meminta kepada orang suruhan AP Kuwu Desa Nunuk agar mengantarkan dirinya pulang ke rumah. Namun, ia hanya diantar ke Kantor Desa Nunuk oleh orang suruhan tersebut.
Tak berselang lama, SS menceritakan bahwa dirinya dibonceng kembali oleh orang yang sama menuju ke salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Lelea kemudian diikuti oleh Kuwu Desa Nunuk dengan menggunakan kendaran roda dua yang berbeda.
SS mengatakan, sesampainya ditempat penginapan itu dirinya dibawa masuk ke dalam kamar yang dipesan. Setelah itu, orang suruhan AP pergi meninggalkan SS di dalam kamar.
Tak berselang lama, kata SS, kemudian Kuwu Desa Nunuk AP datang ke penginapan itu lalu masuk ke kamar yang ditempati oleh SS.
“Pada saat itu Pak Kuwu tiba-tiba masuk ke dalam kamar yang saya tempati, lalu dia menyetubuhi saya. Saat itu saya dalam keadaan setengah mabuk.”Jelas SS.
“Setelah disetubuhi, saya bangun dan kaget karena sudah tidak ada siapa-siapa. Saya ditinggalkan di dalam kamar dalam keadaan masih setengah telanjang.”Ucap SS, dengan nada kesal.
Hingga berita ini tayang, Kuwu Desa Nunuk Andi Purnomo masih belum dapat ditemui, baik di kantor maupun di kediaman rumahnya, pada Jum’at (31/03/2023). Saat dihubungi beberapa kali melalui aplikasi whatsaap pun, yang bersangkutan terkesan tidak koperatif lantaran tidak pernah merespon konfirmasi awak media. (UT)