Kagetnews | Bekasi – Masyarakat Kota Bekasi akhir akhir ini di hebohkan dengan adanya aturan terkait KIA (Kartu Identitas Anak) sebagai syarat untuk masuk sekolah di 2024.
Hal ini menyebabkan banyak keluhan dari masyarakat khususnya di kota Bekasi mengingat sulitnya birokrasi di Kota Bekasi apalagi hal ini akan menimbulkan Pungli baru.
“Seharusnya KIA tidak perlu di adakan lebih baik, anggaran dana KIA dialihkan untuk membantu masyarakat kota Bekasi yang kurang mampu untuk melanjutkan ke pendidikan sebagai contoh memberikan dana subsidi berbentuk beasiswa kepada anak yang berprestasi untuk dapat lanjut ke jenjang yang lebih tinggi lagi” ujar Ade Rama Akbar Selaku Aktivis Mahasiswa Peduli Pendidikan Kota Bekasi (12/06/2024).
“Idealnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi harus lebih bijak lagi dalam mengeluarkan regulasi kebijakan, terlebih lagi ranah pendidikan adalah tujuannya untuk mencetak generasi emas di masa yang akan datang maka dari itu perlu adanya sebuah aktualisasi serta informasi yang lebih akurat dalam mengeluarkan kebijakan. Maka kami pastikan kami akan mengadakan Audiensi dalam waktu dekat kalau memang tidak ada tanggapan maka saksikan dan pastikan kami akan Gelar Demonstrasi Besar terkait ini” tambah Ade Rama Akbar.
“KIA ditakutkan menjadi ladang kesempatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab” papar Genta Raihan Pemuda Mustikajaya.
Dilansir dari Beritabekasi.co.id pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengatakan bahwa “Dinas Pendidikan sudah mensosialisasikan kepada stakeholder yang ada di wilayah Kecamatan maupun Kelurahan” Ujar Beliau saat di temui di Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada 16 April Lalu.
Namun kenyataan di lapangan belum meratanya sosialisasi terkait KIA ini, karena banyaknya orang tua murid yang mengeluhkan hal tersebut.
“Ya kami merasa keberatan ya kalau harus membuat KIA, ya Allah mas kita ini orang susah dan orang bodoh, masa iya kita dibuat susah kami orang ga ngerti masa anak kami mau sekolah malah susah kaya gini ya Allah mas saya sekali lagi tidak setuju nih dengan adanya aturan ini” tutur salah satu Wali murid di Mustikajaya yang di temui pada Senin 10 Juni 2024.
Sampai berita ini diterbitkan masih belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi. *** (Reizha)