Kagetnews | Indramayu – Aksi unjuk rasa terkait Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu memasuki titik “deadlock” setelah pihak DPRD Indramayu tidak kunjung memenuhi tuntutan mereka. Serta kepolisian setempat diduga melakukan tindakan represif terhadap mereka. 23 Agustus 2024.
Mahasiswa mendesak instansi terkait untuk segera meminta maaf atas tindakan represif yang dilakukan terhadap mereka.
Aksi demonstrasi ini terjadi dikarenakan DPR RI ingin merevisi dan menolak UU Pilkada yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Melalui DPRD Indramayu Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu menyampaikan aspirasinya dan menuntut kepada wakil rakyat untuk berpihak kepada rakyat.
Namun, aksi unjuk rasa semakin memanas ketika mahasiswa tidak diperkenankan untuk masuk gedung DPRD oleh pihak DPRD Indramayu dan aparat pengamanan.
Sempat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Bahkan sempat terjadi pelemparan benda-benda dari aksi massa kepada aparat pengamanan sebagai bentuk kekecewaan.
Potret para koordinator aksi unjuk rasa Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPRD Indramayu, 23/08/2024. (Istimewa)
“Kami menuntut agar anggota DPRD Indramayu dan kepolisian segera meminta maaf secara terbuka atas tindakan mereka yang telah menyakiti kami. Kami juga mendesak mereka untuk menyelesaikan segala permasalahan yang ada secara dialogis,” tegas Kordum Aksi Rokhmat Firdaus kepada Kagetnews.com.
Menurut Rokhmat, pihak DPRD Indramayu dan kepolisian seharusnya dapat menjadi mitra dialog yang baik bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Namun, tindakan represif yang dilakukan telah mencederai kepercayaan mahasiswa terhadap kedua institusi tersebut.
Sementara itu perkataan senada juga dikatakan oleh Koordinator aksi dari DPC GMNI Indramayu Said Fatah. Dia menyampaikan bahwa aksi massa merasa tidak dihargai oleh Para Legislator yang berada di Gedung DPRD Indramayu.
“Kami hanya ditemui oleh perwakilan Anggota Dewan saja, padahal kami sudah bersurat sebelumnya,” ujar Said.
Dia juga menegaskan bahwa sempat terjadi suatu tindakan represif oleh pihak kepolisian saat demonstrasi berlangsung bahkan ada yang mengancam para aksi massa agar segera menghentikan demo.
“Kami meminta Anggota DPRD Indramayu meminta maaf kepada kami secara resmi dengan saluran media resmi DPRD Indramayu dan mengecam tindakan intimidasi oknum anggota kepolisian saat demo untuk segera ditindak sebagai mana mestinya,” pungkas Said
Selanjutnya menurut penuturan Fikri, wakil Ketua 2 Bidang Eksternal PC PMII Kabupaten Indramayu bahwasanya membenarkan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Ada anggota kami dari PMII yang terkena pukulan dari aparat kepolisian saat unjuk rasa berlangsung,” ungkapnya.
Selain Mahasiswa, pada aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada, ada unsur masyarakat yang turut berpartisipasi dalam unjuk rasa tersebut. Fakih warga masyarakat dari Indramayu Bagian Barat Kecamatan Patrol turut hadir dan berpartisipasi dalam demo di depan gedung DPRD Indramayu.
“Kami kecewa kepada anggota dewan daerah yang tidak memperkenankan masyarakat untuk bisa masuk ke gedung DPRD karena kami ingin berdiskusi di sana,” tutur Fakih dengan kesal.
Perlu diketahui, kelompok Cipayung Plus-Plus adalah gabungan organisasi ekstra Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Indramayu D.I Yogyakarta (KAPMI).
Bergabung juga dalam unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus), Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggu Nahdlatul Ulama (BEM PTNU), Ikatan Keluarga Mahasiswa Indramayu Cirebon (IKMI), dan Persatuan Mahasiswa Tugu (Pusat).
Jika dalam waktu dekat pihak DPRD Indramayu dan Kepolisian tidak mengindahkan tuntutan mahasiswa yang tergabung di Cipayung Plus Indramayu, maka dalam waktu dekat akan ada demo susulan.
Potret foto bersama Cipayung Plus Indramayu pasca demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di depan gedung DPRD Indramayu, 23/08/2024. (Istimewa)
Berikut tuntutan Cipayung Plus Indramayu pasca demo di depan Gedung DPRD Indramayu:
1. Kami mengecam Oknum Aparat yang melakukan tindakan intimidasi agar segera ditindak sebagaimana mestinya.
2. Kami menuntut DPRD Indramayu agar meminta maaf atas ketidaksediaannya menemui kita melalui akun Sosmed resmi akun DPRD Indramayu dalam jangka waktu 1×24 jam atau selambat-lambatnya pada hari Senin.
3. Menuntut DPRD Indramayu untuk menyambut kedatangan kami dalam formasi lengkap pada aksi-aksi selanjutnya.
Penulis: Taufid
Editor: Sisil