Syarat Hewan Kurban, Poel (Tanggal Gigi) atau umur, Dugul/Tidak Bertanduk Boleh?

Oleh: KH. Heri Kuswanto, M. Si. Kagetnews | Religi – Menurut ulama Sayyid Sabiq menjelaskan pendapat Imam al-Syafi`i tentang ciri-ciri hewan yang cacat juga diperbolehkan dijadikan hewan qurban, yaitu: • Hewan tanpa tanduk sejak kecil, • Ekornya dipotong, • Sedang mengandung • Hewan yang sejak kecil tanpa telinga atau ekor 1) Syari’atnya Umur Hewan Kurban […]