Menjaga Transparansi & Akuntabilitas, Pengadilan Agama Indramayu Musnahkan Barang Milik Negara

Kagetnews | Indramayu – Pengadilan agama Indramayu menggelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), yakni persediaan Dipa 04. (400767). berupa blanko akta cerai tahun 2014,2015,2019,2025. Dalam kegiatan pemusnahan Blanko akta cerai yang dimusnahkan merupakan dokumen yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melewati masa retensi arsip sesuai ketentuan yang […]