Kagetnews | Jakarta – Hasbullah, S.H., M.H selaku Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa menandatangani perjanjian kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi Internasional dengan Recep Tayyeb Erdogan University di Turki, pada 18 September 2024.
Diketahui, dalam waktu dekat ini sebagai bentuk implementasi perjanjian kerjasama internasional dengan Recep Tayyep Erdogan University ini, akan dilaksanakan pertukaran dosen dan mahasiswa yang dijadwalkan pada bulan November sampai dengan Desember 2024.
Selain meliputi bidang tri dharma perguruan tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat diharapkan kerjasama yang terjalin antara kedua belah pihak akan meningkatkan standar mutu perguruan tinggi, penambahan literatur hukum, dan kerjasama internasional antara Indonesia dan Turki.
Selain itu Sekolah TInggi Ilmu Hukum Adhyaksa juga menjajaki Kerjasama Tri Dharma Internasional dengan Fatih Sultan Mehmet University, akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu dekat ini, tambah Ketua STIH Adhyaksa.
STIH Adhyaksa yang berlokasi di Jalan Margasatwa No. 39 RT.1/RW.6, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12620, merupakan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa yang merupakan wujud nyata bhakti insan Adhyaksa dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Cita-cita mulia dalam membangun peradaban melalui ilmu hukum inilah yang menjadikan STIH Adhyaksa akan selalu memberikan upaya nyata dalam mencapai kehidupan bangsa yang cerdas.
Selain itu, dalam konteks pengembangan keilmuan STIH Adhyaksa berupaya untuk menguatkan kemampuan melakukan penilaian pada pemecahan masalah-masalah hukum. Pada sisi lainnya, kami juga berupaya untuk menciptakan mahasiswa yang berbudi luhur, terampil, serta berkompeten yang mampu memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa Indonesia.
Budaya dan tata kelola pendidikan di STIH Adhyaksa mengedepan prinsip-prinsip keilmuan hukum dengan metode historical jurisprudence yang selaras dengan nilai-nilai Satya Adi Wicaksana dengan penerapan prinsip ini diharapkan akan membentuk aspek tridharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang komprehensif dan mampu mencetak civitas akademika yang handal.
Historical jurisprudence merupakan prinsip dasar metode pengembangan keilmuan hukum di STIH Adhyaksa yang merupakan salah satu aliran dalam ilmu hukum yang memandang hukum sebagai produk dari perkembangan sejarah masyarakat, aliran ini tidak memandang hukum sebagai kumpulan aturan yang ditetapkan tetapi juga mencerminkan nilai-nilai, kebiasaan, dan budaya dari suatu masyarakat pada periode tertentu.
STIH Adhyaksa juga memiliki tata nilai yang dipegang teguh oleh para pendiri yang bertekad untuk menanamkan Trapsila Adhyaksa yang menjadi landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa dan mempunyai arti serta makna berikut dalam segenap diri mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan:
1) Satya: Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia;
2) Adi: Kesempurnaan dalam bertugas dan yang berunsur utama, bertanggungjawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia;
3)Wicaksana: Bijaksana dalam tutur-kata dan tingkah laku, khususnya penerapan kekuasaan dan kewenangannya.
Melalui kerjasama Internasional diharapkan civitas akademika STIH Adhyaksa baik dosen dan mahasiswa dapat memiliki pengalaman internasional melalui program student exchange yang akan disiapkan pada akhir tahun 2024, melalui civitas akademika yang memiliki pengalaman internasional STIH Adhyaksa untuk mewujudkan Visi dan Misi yang berdaya saing internasional dan menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam pelaksanaan mutu di Indonesia. *** (Caskiman)