Kagetnews | Rohil – Bertempat di Sekretariat KPU Kabupaten Rokan Hilir Jl. Kecamatan KM 4 Kecamatan Bagan Siapi-api Kab. Menerima kunjungan dari Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau terkait Upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan tenteram khususnya diwilayah Kabupaten Rokan Hilir. Sabtu (23/03/2024)
Kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pentahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar diseluruh wilayah Provinsi Riau.
Menindaklanjuti kericuhan yang terjadi saat pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat PPK pada PPK Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir pada beberapa waktu yang lalu, dimana terjadi kelalaian dari Anggota PPK Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir yang melakukan pembukaan terhadap Kotak Suara yang lupa disegel sehingga menimbulkan protes yang dilakukan oleh Saksi dari salah satu Peserta Pemilu 2024 diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.
Berkaitan dengan hal tersebut Plt. Sekretaris KPU Kab. Rokan Hilir Ibnu Sina, S.E menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Bahwa KPU memiliki Kewajiban untuk menyelenggarakan Demokrasi yang Transparan, Jujur dan Akuntabel dengan mengedepankan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas. Sehingga diharapkan kejadian menonjol ataupun kejadian yang disebabkan oleh kelalaian Penyelenggara Pemilu disetiap tingkatan tidak terjadi lagi.
Saat ini KPU Kabupaten Rokan Hilir memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik diseluruh wilayah Provinsi Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram.
Bahwa wilayah Kab. Rokan Hilir saat ini rentan hilangnya kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap penyelenggara Pemilu, atas ketidak profesionalan Penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan tugas. Hal tersebut akan berbanding lurus dengan menurunnya partisipasi masyarakat dalam memberikan Hak Suara nya saat pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang sehingga proses Demokrasi khususnya diwilayah Kabupaten Rokan Hilir tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh elemen stakeholder untuk mengantisipasi timbulnya isu SARA yang akan berekses terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau khususnya Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam hal ini, Polda Riau mengharapkan kepada KPU Kabupaten Rokan Hilir untuk membantu Polri dan Pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir agar turut serta mendukung terlaksananya Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif dan memastikan akan tetap melaksanakan tugas dengan profesional, transparan, jujur dan akuntabel. (Al)