Kagetnews | Jabar – Sekretaris Daerah BEM Nusantara (Bemnus) Jawa Barat (Jabar), Rokhmat Firdaus, menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Indramayu yang dinilai gegabah dalam mengambil keputusan pengosongan Gedung GPI (Graha Pers Indramayu). Gedung yang selama ini menjadi ruang kolektif berbagai organisasi pers, dan komunitas masyarakat sipil tersebut kini berada di ambang kekosongan paksa tanpa dialog yang memadai.
Menurut Rokhmat, langkah Pemkab terkesan sepihak dan tidak melibatkan pihak-pihak yang selama ini aktif menggunakan gedung tersebut. “Kami menilai kebijakan pengosongan Graha Pers ini sangat tidak bijak dan minim transparansi. Gedung GPI bukan hanya milik pemerintah, tapi juga rumah bagi insan pers, aktivis, dan elemen masyarakat yang selama ini konsisten mengawal demokrasi lokal,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/07).
Ia juga menambahkan bahwa tindakan seperti ini mencerminkan lemahnya komitmen Pemkab terhadap ruang-ruang publik yang inklusif dan representatif bagi suara-suara kritis. “Apa yang ditunjukkan pemerintah hari ini seolah ingin membungkam geliat diskusi, kritik, dan dinamika yang tumbuh dari bawah. Padahal Graha Pers telah menjadi tempat konsolidasi gagasan dan penguatan kontrol sosial,” tambah Rokhmat.
BEM Nusantara Jawa Barat meminta Pemkab untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan menghentikan segala bentuk pengosongan sebelum ada forum resmi bersama stakeholder terkait. Rokhmat menegaskan bahwa mahasiswa dan pemuda tidak akan tinggal diam melihat ruang-ruang partisipasi rakyat dirampas secara perlahan.
“Jika ruang diskusi dibungkam, jangan salahkan jika gerakan turun ke jalan menjadi pilihan terakhir,” pungkasnyaa. *** (Red)