Respon Cepat, Pemkab Indramayu dan YSPDA Langsung Kunjungi Korban Asusila

Foto ini diambil saat Disduk-P3A, Dinsos, Pemerintah setempat, & YSPDA datang ke Kediaman AA (10/2/2022).

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Tindakan pelaku ‘GH’ yang melancarkan aksi pemerkosaan & human trafficking terhadap korban ‘AA’ (15) penyandang disabilitas Kecamatan Lohbener menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Mengapa tidak, aksi biadab pelaku ‘GH’ ini yang memperkosa ‘AA’ dilakukan sejak Bulan Oktober dan pihak keluarga baru melaporkan setelah mengatahui korban sempat depresi bahkan pernah mencoba bunuh diri, dan hingga sekarang masih dalam keadaan trauma.

Diketahui bersama bahwa korban ‘AA’ tinggal dengan sang nenek karena kedua orang tuanya berpisah, sang ayah menikah lagi dan menetap di Kalimantan sementara ibunya menjadi TKW. Pelaku ‘GH’ yang merupakan orang terdekat keluarga seakan memanfaatkan setiap situasi dan kondisi untuk melakukan aksi asusila kepada korban yang masih dibawah umur.

Mengetahui adanya laporan dari pihak keluarga korban dan beredarnya infomasi di media massa, pihak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu bersama Camat Lohbener Edy Wahyono bersama stakeholder terkait dan Pemdes setempat langsung menemui kediaman korban.

Dikatakan Plt Kepala Disduk-P3A Kabupaten Indramayu Heka Sugoro melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Cicih Sukarsih, pihaknya akan terus memberikan pendampingan kepada korban hingga kondisinya kembali membaik.

“Kita lakukan pendampingan, misalnya tadi saat korban ingin langsung membuat laporan di Polres maka kita dampingi hingga proses BAP selesai, dan nanti saat di Pengadilan, akan didampingi sampai proses persidangan dilalui. Karena tupoksi kita hanya pendampingan dan untuk masalah hukum ada kewenangan dari pihak berwajib,” jelasnya.

Bahkan katanya, apabila korban mengalami depresi maka Disduk-P3A Kabupaten Indramayu akan mengupayakan mendapatkan pendampingan dari tenaga psikolog. Bahkan ketika didapati korban mengalami gangguan jiwa pihaknya juga akan merujuk ke psikiater dan dipantau hingga korban stabil.

Menurut Cicih, kedatangan Disduk-P3A Kabupaten Indramayu sangat direspon positif oleh keluarga maupun korban. Bahkan katanya, keinginan ‘AA’ meminta pelaku ‘GH’ untuk segera diproses hukum tanpa alasan apapun baik ingin menikahi yang justru hanya pengalihan kasus semata.

“Kita sudah melakukan edukasi dan tadi korban tidak mau kalau pelaku itu mau menikahinya karena itu hanya pengalihan agar pelaku terbebas dari hukum, karena ini tindak pidana maka harus diselesaikan secara hukum,” tambahnya.

Diterangkannya, kondisi saat ini korban ‘AA’ tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Indramayu serta akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu.

“Alhamdulillah korban melakukan pemeriksaan di Polres Indramayu untuk menindaklanjuti kasus yang menimpanya dan pelaku segera dilakukan tindakan hukum. Selain itu korban juga sedang melakukan Visum di RSUD Indramayu,” terangnya.

Pihaknya pun terus berupaya melakukan pendampingan juga memikirkan bagaimana agar korban tetap memiliki masa depan yang cerah yakni, dengan meminta korban mengikuti program Kejar Paket C melalui program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Kejar Paket (Jaket) yang dimotori Disdikbud Kabupaten Indramayu.

Ditegaskannya, Disduk-P3A Kabupaten Indramayu akan fokus terhadap adanya kasus kekerasan perempuan maupun kepada anak, bahkan diminta kepada korban maupun pihak keluarga untuk tidak segan melaporkannya untuk kemudian mendapatkan pendampingan sebagai kehadiran pemerintah.

“Setiap ada kasus langkah pertama yang kita lakukan yaitu kita pertama menerima aduan terdahulu dari keluarga korban maupun dari korban itu sendiri. Kemudian setelah menerima aduan kita langsung menelusuri ke lapangan untuk kemudian pelapor mengisi formulir pengaduan,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi dan pendampingan kepada korban ‘AA’ pihaknya juga memberikan bantuan sosial kepada korban yang bersumber dari Bupati Indramayu Nina Agustina, sehingga diharapkan bisa bermanfaat untuk korban.

Di tempat yang sama, Yayasan Selendang Puan Darma Ayu turut serta datang mengunjungi dan mendampingi AA di kediamannya. Yuyun Khoirunnisa selaku Ketua Yayasan menyampaikan bahwa di Indramayu kejadian serupa sering terjadi namun jarang yang terungkap dan terpublikasi.

“Kami dari yayasan akan mendampingi korban AA di banyak hal, seperti pendampingan hukum, kesehatan mental, dan fisik,” ucapnya.

Terkait pendampingan hukum, YSPDA akan mengerahkan pengacaranya untuk mendampingi AA dan keluarganya dalam pelaporan di Kepolisian serta perkara hukum lanjutannya.

“Bantuan yang kami berikan ini gratis kepada korban dan keluarganya serta tidak memungut biaya apapun,” terang Yuyun.

Akhir kata, YSPDA akan mendampingi AA dan keluarganya bukan hanya sebatas bantuan hukum saja akan tetapi ada pendampingan lanjutan, seperti pemulihan mental serta psikologis korban dan keluarganya.***(Muhamad)

Berita lainnya