Oleh : Ramli Yudarsana
(Pengamat Sosial)
Kagetnews | Opini – Hijrah adalah momentum besar peralihan dari sistem jahiliyah menuju sistem Islam. ketika Rasulullah menerima wahyu pertama kali surat Al-Alaq selanjutnya surat Al-Muddatstsir menjadi pertanda dimulainya misi besar Rasulullah saw sebagai utusan Allah untuk menyebarkan ajaran Islam kepada seluruh manusia.
Penyebaran dimulai dari orang-orang terdekat seperti istri beliau sendiri yang bernama Khadijah; teman dekat Beliau bernama Abu Bakar serta saudara-saudaranya yang lain seperti Ali Bin Abu Thalib. Di fase ini, dakwah dilakukan secara sembunyi-sembunyi door to door karena baru mulai membangun kekuatan Islam. Rasul memusatkan rekrutmen di Makkah dan yang terrekrut selanjutnya dibina intensif di rumah Arqam bin Abi Arqam.
Selanjutnya setelah 3 tahun berlalu Rasulullah SAW diperintahkan oleh Allah supaya melakukan dakwah secara terbuka. Berbeda hal ketika dakwah dilakukan secara sembunyi-sembunyi Dakwah secara terbuka yaitu tidak memilih-milih siapa yang diajak berislam apa itu teman atau pejabat semua diajak. Tantangan berat khususnya muncul dari kalangan para pemuka-pemuka Quraisy seperti Abu Jahal dan Abu Lahab Mughirah bin Syu’bah mereka merasa terusik dengan ajaran baru yang dibawa oleh Rasulullah. Para pemuka Quraisy melakukan beragam upaya untuk memadamkan dakwah dengan berbagai macam cara seperti kampanye negatif terhadap Rasulullah seperti dituduh beliau sebagai ahli sihir, tukang memecah belah dan biang perpecahan.
Dirasa cara-cara kampanye negatif dan pembunuhan karakter atas nabi Muhammad tidak berhasil maka tokoh-tokoh Quraisy dan pengikutnya mulai melakukan tindakan fisik seperti melakukan penyiksaan intimidasi bahkan upaya untuk memboikot Rasulullah dan para pengikutnya beserta suku-suku Bani Hasyim dan Bani Muthalib yang masih melindungi Rasulullah SAW. Fase kedua dakwah ini, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak bebas menyebarkan dan melaksanakan ajaran agamanya sendiri. Para kafirin Quraisy selalu menjadi penghalang bahkan mengagitasi kelompok-kelompok lain yang datang ke kota Makkah untuk berhaji supaya membenci Rasulullah dan ajarannya.
Dakwah itu dinamis, ketika menghadapi tantangan dan permasalahan yang berat maka berbagai alternatif ditempuh oleh Rasulullah SAW. Di setiap musim haji, Rasulullah giat untuk mendatangi kabilah-kabilah yang datang dan menawarkan ajaran Islam seperti salah satunya kabilah yang datang dari kota Yastrib yaitu suku Aus dan Khazraj. Keduanya berbaiat kepada rasul sebagai bentuk kesetiaan.
Setelah terjadinya proses baiat aqabah pertama Rasul mengikutsertakan salah seorang sahabatnya bernama Mushab bin Umair untuk melakukan proses Islamisasi penduduk Yastrib. setahun berselang Mushab memberi kabar baik kepada nabi bahwa penduduk Yastrib sudah mayoritas memeluk agama Islam dan siap dipimpin oleh Rasulullah. Saat musim haji tiba, para utusan Madinah yang berjumlah 75 orang melakukan baiat aqabah yang kedua yang substansinya adalah siap untuk taat kepada Nabi dalam keadaan susah dan senang dan berkorban untuk Islam.
Setelah proses baiat aqabah kedua inilah mulai sahabat-sahabat Rasulullah di Makkah secara bergelombang bermigrasi ke Yastrib. Rasulullah ditemani sahabat karimnya Abu Bakar Siddiq menyusul para sahabatnya ke kota Yastrib. Setelah itu rasulullah mengganti nama kota Yatsrib menjadi Madinah. Setibanya di kota Madinah Rasulullah saw melakukan konsolidasi yaitu dengan mempersatukan antara kaum pendatang yang disebut orang Muhajirin dan penduduk asli setempat yang dinamakan sebagai kaum Anshar atau kaum penolong. Mereka dipersaudarakan atas dasar keimanan sehingga tidak ada lagi dikotomi antara kaum muslimin pendatang dengan pribumi semua bersatu dalam ikatan akidah Islam. Rasul pun membangun tempat persatuan yaitu masjid sebagai sarana berkumpulnya manusia untuk ibadah dan aktivitas sosial.
Berikutnya Rasulullah SAW mulai membangun sistem hukum dan pemerintahan membangun kekuatan militer dan menata perekonomian. Kesimpulannya ajaran Islam pada saat di kota Madinah menjelma menjadi sebuah sistem kehidupan yang mengikat warga Madinah bukan hanya di kalangan orang-orang yang muslim orang-orang yang non muslim pun diikat oleh Nabi melalui perjanjian Piagam Madinah.
Dari peristiwa itu kita bisa mengambil sebuah kesimpulan bahwa hijrah itu sebagaimana kata para ulama sebagai perpindahan dari Darul kufur ke Darul Islam. Makna dari makna Darul bukan hanya berkonotasi tempat ketika di idofatkan (sandarkan) dengan kata kufur atau Islam. Lebih dari itu makna Darul berubah dari makna bahasa ke makna syariat berarti menuju pada sistem hukum dan keamanan yang berlaku di suatu daerah atau wilayah. Sehingga bila satu daerah sistem hukum dan keamanannya dipegang oleh orang-orang kafir seperti di Mekkah pada waktu itu maka status Mekkah adalah Darul kufur. sedangkan Madinah sistem hukum dan keamanannya dipegang oleh kaum muslimin hukum yang berlaku di kota Madinah adalah hukum Islam para tentara dan polisi yang menjaga keamanannya mayoritas dari kalangan kaum muslimin maka kota Madinah disebut sebagai Darul Islam.
Perlu digaris bawahi kata Darul Islam dan Darul kufur Jangan dijadikan sebagai alat pukul rata yaitu orang yang hidup di Darul kufur berarti mayoritas agamanya kafir atau sebaliknya di Darul Islam semua penduduknya beragama Islam. Pemahaman semacam itu jelas salah karena Ketika Nabi Muhammad di Madinah beliau dan penduduknya hidup juga berdampingan dengan orang-orang musyrikin Yahudi dan Nasrani. tetapi di Madinah hukum dan Keamanan dipegang oleh Rasulullah sebagai Pemimpin kaum muslimin sehingga Madinah walaupun heterogen agamanya tetap disebut sebagai Darul Islam.
Kehidupan Rasul dan sahabatnya di Madinah pasca hijrah berbanding terbalik pada saat kehidupan di Makkah. pada saat di Mekah kebebasan melaksanakan ajaran agama dikekang oleh kekuatan-kekuatan kufur hanya untuk melaksanakan ibadah salat saja sangatlah sulit apalagi kalau berbicara masalah hukum tentu jauh. tetapi ketika Rasulullah di Madinah Islam dijadikan sebagai dasar dari negara kehidupan rakyatnya diatur sepenuhnya oleh syariat Islam mulai dari sistem pendidikan sistem ekonomi dari pola konsumsi produksi dan distribusi merujuk kepada Islam. Pola pergaulan, hubungan internasional dengan negara-negara di luar Madinah dan lain-lain sebagaina. di Madinah Islam menjadi realitas nyata sebagai sistem kehidupan bukan hanya sebatas wacana dan teori yang berbenturan dalam pertarungan pemikiran.
Outputnya berbeda pada saat Islam diterapkan di Madinah ajaran Islam tersebar di seluruh Jazirah Arab, kekuatan kekuatan baru yang signifikan menyaingi dua kekuatan yang sebelumnya sudah ada yaitu kerajaan Persia dan Romawi. Jadi hijrah menjadi sebuah momentum besar ketika Islam menjadi sebuah kekuatan aktual dan fungsional dikarenakan diterapkan oleh sistem pemerintahan yang solid di Madinah. sebagai momen yang penting hijrah dijadikan oleh Khalifah Umar Bin Khattab Awal penanggalan tahun Hijriyah, sebagai upaya untuk mengenang peristiwa besar hijrahnya Rasulullah yang bukan hanya pindah tempat tinggal tetapi pindahnya Rasulullah ke Madinah sebagai strategi untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. dikarenakan Madinah negeri yang kondusif penduduknya mau menerima pemikiran dan kepemimpinan Rasulullah sehingga menjadi lahan yang subur bagi tegaknya Islam.
Hari ini kita berada di tahun 1445 Hijriyah kalau kita mengamati dengan cermat keadaan kita hari ini seperti keadaan Rasulullah di Mekah. sebagian di antara kaum muslimin berada dalam kondisi yang memprihatinkan seperti Palestina Suriah, Irak, R ohingya, Uganda dan lain sebagainya mereka masih terlibat perang yang tidak sedikit memakan korban. Secara ekonomi pun mayoritas Islam masih menjadi sapi perahan negara-negara kolonial Barat, dengan dalih investasi dan hutang luar negeri bangsa Barat melakukan eksploitasi atas sumber daya alam yang dimiliki oleh negara-negara Muslim sehingga terjadilah penjarahan yang biadab di era ini. secara budaya dan kultur barat berupaya untuk memaksakan gaya hidup liberal menjadi pola hidupnya kaum muslim. perilaku najis seperti LGBT terus menerus di kampanyekan secara masif tak terkecuali seperti di Indonesia. Ratusan miliar digelontorkan untuk mendorong perilaku seks menyimpang ini supaya diterima oleh kaum muslimin.
Seperti mencontoh Rasulullah Kita semua harus berhijrah harus berubah. berpindah dari keadaan tertindas menjadi keadaan merdeka sebagaimana yang ditempuh oleh Rasulullah. Dimulai dari bangkitnya kesadaran berpikir kembali kepada ajaran Islam yang dilandasi oleh tauhid. hari ini orang-orang Islam banyak yang berpikir ala-ala Barat yaitu berpikir sekuler. Orang sekuler menganggap bahwa agama itu hanya ajaran yang berhubungan dengan spiritualitas sedangkan untuk wilayah politik ajaran agama tidak boleh dibawa. maka ajaran Islam yang mulia yang bisa menyelesaikan problematika kehidupan manusia ditinggalkan karena orang yang berpaham sekuler menganggap agama itu sebagai sesuatu yang berbahaya kalau dijadikan sebagai landasan kehidupan sosial dan politik. inilah proyek yang harus dikerjakan pertama kali untuk melangsungkan hijrah karena hijrah membutuhkan perubahan pemikiran yang mendasar dan menyeluruh agar kaum muslimin kembali kepada akar ajaran yang sebenarnya. mereka mencintai ajaran agama Islam dan mengamalkan secara sungguh-sungguh.
Kedua setelah melakukan dakwah adalah berupaya mengorganisasikan seluruh kekuatan umat ini untuk mengembalikan kehidupan Islam di dalam seluruh aspeknya. Mulai pelan-pelan hari ini kita lihat kesadaran orang untuk meninggalkan ekonomi riba berpaling kepada ekonomi Islam, Berbusana muslim dan pengajian mulai ramai dengan kehadiran jamaah. Ini menjadi tanda bahwa semangat untuk berhijrah sudah sedemikian kuat akan tetapi belum sampai secara utuh berhijrah.
Dikarenakan untuk berhijrah secara utuh memerlukan sistem pemerintahan yang komit untuk menjalankan syariat Islam secara menyeluruh dan ini merupakan usaha yang memerlukan effort. Tetapi yang tetap harus kita kerjakan hari ini yaitu Istiqomah melakukan dakwah untuk menyadarkan bahwa Islam adalah sistem kehidupan yang paripurna mencakup wilayah spiritual dan politik. Wallahu ‘alam