Pria ini Sebarkan Video Syur Bersama Mantan Pacar yang Masih di bawah Umur

Diduga pelaku pencabulan IUN yang saat ini belum diketahui keberadaannya. (foto:ist)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – IUN seorang pria yang diduga menyebarkan konten pornografi bersama mantan kekasihnya berinisial DA di jejaring Media Sosial (Medsos). Rabu(22/03/2023)

IUN Pria 25 tahun asal Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu ini diduga menyebarkan video saat dirinya dan mantan kekasihnya DA gadis berusia 16 tahun asal Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu saat melakukan adegan mesum. Konten yang sempat beredar memperlihatkan mereka berdua telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Saat awak media melakukan investigasi melalui penyelusuran ke pihak keluarga DA. Orang tua DA menceritakan hal yang sangat menyakitkan dan memukul penjiwaan putrinya itu

”Hancur sudah masa depan anak saya, Saya sebagai orang tua merasa terpukul atas apa yang Ibnu lakukan terhadap putri saya.” tuturnya

Menurut keterangan orang tua DA saat di wawancarai oleh awak media di tempat tinggalnya, ia mengatakan bahwa IUN sudah lama mengenal DA dan sempat beberapa kali mengajak nikah. Namun karena usia anaknya yang masih di bawah umur dan sedang dalam masa pendidikan orang tua DA enggan menikahkan anaknya dengan IUN.

“Mungkin setelah lulus sekolah baru saya bersedia nikah. Awal mula video itu beredar, saat DA pulang dari sekolah sekitar lima bulan yang lalu, kemudian IUN datang ke depan sekolah membawa motor. Motornya di tabrakan ke DA, sambil dia bilang “Ikut aku”. Sambil mengancam akan menabrak DA lagi jika tidak mengikuti kemauannya untuk ikut naik motor,” kata Orang Tua DA.

Akhirnya DA pergi bersama IUN ke Tangerang tepatnya ke rumah orang tuanya. Di situlah DA dipaksa berhubungan intim. DA pun menolak kala itu, namun IUN mengancam akan melukai DA.

“Saat berhubungan intim itulah IUN merekam video tanpa sepengetahuan anak saya.” Paparnya

Orang tua DA menambahkan, setelah beberapa hari DA tiba di rumah, IUN mengancam akan membunuh DA serta menyiram air keras bahkan akan menjeburkan DA ke jurang jika anak saya menolak ajakan IUN untuk menikah.

Anak saya tetap ingin melanjutkan sekolah dulu baru setelah itu menikah. Hingga akhirnya video itu beredar di medsos.” imbuhnya.

Sementara itu Cecep Indra Komala Wakil Ketua Fast Respon Nusantara DPC Indramayu mengutuk keras apa yang telah di perbuat oleh Ibnu.

”Ini perbuatan yang tidak bisa di biarkan, Ibnu harus bertanggung jawab atas apa yang sudah di perbuatanya. Negara kita negara hukum, Ada UU pornografi dan ITE dengan ancamannya di atas 5 tahun pidana penjara dan pemberatan pasal pelecehan seksual serta ancaman lainnya jika terbukti. Dan adapun Tersangka melarikan diri sekarang, Itu bukan berarti hukum telah basi. Dan saya berharap pihak yang berwajib yakni Aparat Penegak hukum agar segera mereson dan memproses yang diduga pelaku.” tegasnya

Henny Triana Sari dari UPTD ( Unit Pelaksana Teknis Dinas ) P2KB – P3A Pengendalian penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selalu petugas dari kecamatan Kertasemaya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kejahatan terhadap perempuan dan anak.

”Ini sebenarnya sudah mengarah ke tindakan kejahatan dan sudah semestinya diduga pelaku harus menanggung pertanggung jawaban.” Tandasnya

Hingga berita ini diterbitkan, Ibnu saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Ibnu tidak berkomentar apapun. *** (CP)

Berita lainnya