PPS Nagari Sungai Aua Lakukan Perekrutan Pantarlih Pilkada 2024

Potret anggota PPS Nagari Sungai Aua, 13/06/2024. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Pasaman Barat – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Sungai Aua melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mulai dari tanggal 13 Juni sampai 19 Juni 2024. (13/06/2024)

PPS Nagari Sungai melakukan rekruitmen Pantarlih, hari ini PPS melakukan penempelan pengumuman pendaftaran Pantarlih di Kantor Bumnag Sungai aua sekaligus menjadi tempat penerimaan berkas pendaftaran Pantarlih.

Fungsi utama dari Pantarlih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini adalah membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang beroperasi di nagari dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan memiliki satu petugas Pantarlih yang bertanggung jawab untuk mendata masyarakat agar terdaftar sebagai pemilih di wilayahnya.

Ketua PPS Nagari Sungai Aua Rindo Ribap menyampaikan, pendaftaran Pantarlih ini adalah proses tahapan awal dalam mendapatkan pemilih tetap di Pilkada 2024.

“Pantarlih adalah titik sentral dalam mendapatkan daftar pemilih yang akurat dan tepat sasaran karna pantarlih inilah yang nantinya akan door to door berjumpa langsung dengan masyarakat” ujarnya

Kemudian Rindo melanjutkan, karena pantarlih ini menjadi titik sentral maka diperlukan klasifikasi orang-orang yang akan menjadi pantarlih.

“Orang-orang yang akan menjadi Pantarlih adalah orang yang berkewarganegaraan indonesia, berdomisili diwilayah TPS, orang-orang yang mampu berhubungan baik dengan masyarakat dan tidak terdaftar sebagai anggota orang-orang Parpol”. Lanjutnya

Ketua PPS berharap, Setelah nantinya di tentukan orang-orang yang akan menjadi pantarlih agar bekerja secara profesional dan proporsional.

 “Saya berharap nantinya, pantarlih yang telah ditentukan, agar bekerja secara profesional dan proporsional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan” harapnya. *** (Rr)

Berita lainnya