Kagetnews | Berkenaan dengan kumandang Panji Gumilang yang sempat viral di beberapa media tentang pemahaman keagamaan yang dianut oleh Pondok Pesantren Al Zaytun, serta diduga telah melakukan penistaan agama oleh sejumlah kalangan.
Hal tersebut juga menyulut perhatian beberapa Ormas dan LSM yang berada di Kabupaten Indramayu, seperti aksi unjuk rasa Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada beberapa hari yang lalu (15/06/2023)
Bahkan pasca FIM melakukan aksi demo, Panji Gumilang mengatakan para demonstran tidak memiliki nyali alias “omdo”, karena massa yang datang tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan (surat pemberitahuan). Di mana dalam surat pemberitahuan yang didapatkan dilaporkan ada 3000 (tiga ribu) massa FIM namun pada kenyataannya menurut Panji Gumilang hanya ada 30 orang.
“Pendemo ini tidak terlalu besar nyalinya, Omdo omong doang, ngomong tiga ribu, yang datang itu 60 pasang kaki artinya tiga puluh orang,” ucap Panji Gumilang melalui vidio yang diunggah Al Zaytun Official di YouTube.
Sementara itu, dari statement yang disampaikan Panji Gumilang tersebut diduga kembali menyulut perhatian massa FIM dan Ormas yang ada di Indramayu, karena mereka menganggap perkataan Pimpinan Al Zaytun itu seperti menghina dan menantang massa aksi yang lebih banyak lagi.
“Secara tidak langsung pernyataan Panji Gumilang sudah menantang masyarakat Indramayu serta kaum muslim keseluruhan, oleh karenanya kami Ormas dan LSM yang tergabung di Forum Solidaritas Darma Ayu (F-Soda) rencananya akan melakukan aksi demo dengan kekuatan 10. 000 pasang kaki pada Kamis 22 Juni 2023 di Ponpes Al Zaytun,” Jelas Urip secara gamblang, Selaku Korlap Demo.
Selanjutnya, tuntutan dari F-Soda tersebut adalah:
1.Tangkap Panji Gumilang.
2.Tutup Al Zaytun.
3.ungkap sumber dana Al Zaytun.
4.usut tuntas penguasaan lahan negara yang dikuasai Al Zaytun.
“Saya sebagai salah satu Koorlap dalam aksi ini sebagai jawaban dari tantangan Panji Gumilang yang sudah menyakiti masyarakat Indramayu pada khususnya dan sebagai umat muslim pada umumnya. Dan dalam aksi nanti kami yang tergabung dalam Forum Solidaritas Dharma Ayu mendukung penuh hasil keputusan Bahtsul Masail PW LBM NU Jawa barat Zona 1 yang mengharamkan masyarakat Indramayu untuk mondok di Ponpes Al zaitun,” jelas Urip.
Dalam aksi nanti, yang akan dilaksanakan pada Kamis 22 Juni 2023 F-Soda juga mendesak kepada MUI Pusat agar segera mengeluarkan fatwa dan menutup kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun karena diduga ajarannya telah menyimpang dari kaidah dan norma agama Islam.
Adapun Ormas maupun LSM yang tergabung dalam Forum Solidaritas Darma Ay (F-Soda), yakni Ormas Gibas, LSM Penjara, LPKSM Al Jabar, Forum Pelangi, Forum Peduli Indramayu, LSM Kian Santang, BPPKB Banten, Manggala Garuda Putih, Laskar Merah Putih Indonesia, Pusat Advokasi Pekerja Seni Indramayu, Warung Nusantara 88, Sahabat Polisi Indonesia, serta LSM Inovasi Kemaslahatan. *** (Hendri/Muhamad)