Kagetnews | Kampar – Menurut informasi dari masyarakat, dalam operasi bersih kegiatan ilegal mining di Kecamatan Tambang, seorang tempat usaha milik keturunan berinisial Sn lolos dari razia.
Diduga sebelumnya Kapolres Kampar, Didik Sambodo, SIK, S.H, M.H turun langsung dalam membersihkan aktifitas kegiatan ilegal mining di Kecamatan Tambang.
Dalam aktivitas itu sejumlah alat berat diamankan, begitu juga dengan lokasi aktifitas dihentikan lalu di segel mengenakan garis polisi. Hanya butuh waktu beberapa jam, aktifitas Ilegal Mining sukses di tutup.
Namun sangatlah disayangkan, dalam razia tersebut tempat salah seorang mafia berinisial Sn yang disebut-sebut dalang perusakan lingkungan dikawasan Desa Parit Baru, tiba-tiba lokasinya bersih dari aktifitas.
Bahkan, alat berat yang digunakan mereka juga tiba-tiba menghilang diduga sebelum kapolres melakukan razia diduga keras razia telah bocor sebelum Kapolres datang.
Menyikapi hal ini, Tokoh Muda Kecamatan Tambang, Tony Chaniago SH, pertama mengatakan ucapan terimakasih untuk ketegasan bapak Kapolres Kampar, dalam hal menyikapi isu ilegal mining yang viral di media massa dalam beberapa hari terakhir ini.
” Apapun alasannya, Kami masyarakat Kecamatan Tambang apresiasi tindakan tegas bapak kapolres,” ucap Tony Chaniago SH.
Namun sangat disayangkan juga, mafia berinisial Sn lolos dari razia ini. Meskipun demikian, Sn meski dipanggil dan dilidik pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” Masih ada barang bukti di lokasi, sejumlah barang bukti yang ada di lokasi tempat aquari Sn cukup untuk dijadikan barang bukti, ” ujar Tony Chaniago SH.
Jika dibutuhkan dokumentasi atas aktivitas tempat usaha Sn, sebut Tony Chaniago SH, penyidik mungkin bisa berkomunikasi dengan masyarakat maupun rekan-rekan pers untuk mendapatkan visualnya.
” Mafia Sn memang memiliki beberapa lokasi pertambangan diduga ilegal, dan semua aktifitas sangat merusak lingkungan. Dan mafia Sn ini juga beraktivitas di sejumlah wilayah di Kampar,” tutur Tony Chaniago SH.
Apresiasi juga tidak lupa ditujukan untuk rekan-rekan media yang tidak pernah bosan dalam memberikan informasi, sehingga pemberitaan sampai ke pimpinan dan ditindaklanjuti.
” Kita masyarakat Kecamatan Tambang, menilai aktifitas Galian C banyak merugikan masyarakat, ketimbang manfaat. Salah satu ruginya, akses jalan aspal rusak parah, air keruh, Nelayan susah dapatkan ikan, tebing-tebing bibir sungai longsor, bahkan ada kebun masyarakat terjun ke sungai,” ungkap Tony Chaniago SH.
Kemudian dikaji dari segi untung, kata Tony lebih jauh, masyarakat juga tidak bisa bekerja, sebab segala aktifitas menggunakan mesin, dibahas tentang Pendapat Asli Desa (PAD), aktifitas tersebut ilegal, tentu saja merupakan pendapatan haram.
” Pokoknya aktifitas Ilegal Mining ini hanya memperkaya diri pribadi dan kelompok, tanpa memikirkan dampak lingkungan dan juga kesejahteraan masyarakat. Jadi sudah pas , solusinya di tutup saja,” pungkas pria berprofesi advokat ini.*** (Red)