Oleh: Dr. Fitria Damayanti, SE., MM
Fakultas Ekonomi, Program Studi Manajemen, Universitas Wiralodra
Kagetnews | Opini – Dalam era global yang sarat kompetisi, perguruan tinggi tidak dapat lagi dipandang sekadar sebagai lembaga pendidikan, melainkan sebagai aset strategik nasional yang memiliki peran vital dalam menentukan arah kemajuan bangsa. Perguruan tinggi berfungsi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, pencipta inovasi teknologi, sekaligus wadah pembentukan karakter sumber daya manusia (SDM) unggul yang menjadi kunci kemajuan Indonesia di masa depan.
Profesor Simon Marginson dari University of Oxford (2016) menyatakan bahwa “universities are the intellectual engines of nations,” yang bermakna perguruan tinggi adalah mesin intelektual penggerak kemajuan negara. Pandangan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, di mana daya saing nasional ditentukan oleh kekuatan institusi pendidikan tinggi.
Beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi perguruan tinggi:
• Perguruan Tinggi sebagai Pusat Intelektual Bangsa
Sebagai lumbung intelektual, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan gagasan kritis, penelitian bermutu, serta inovasi yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Komunitas akademik yang terdiri atas dosen, peneliti, dan mahasiswa menjadi katalis bagi lahirnya solusi baru atas tantangan global seperti perubahan iklim, transformasi digital, hingga ketahanan pangan. Menurut Prof. Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek (2023), perguruan tinggi di Indonesia harus berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, bukan sekadar tempat memperoleh ijazah. Ia menegaskan bahwa “SDM unggul adalah kunci daya saing bangsa, dan kampus merupakan kawah candradimuka yang membentuknya.”
Namun, agar potensi tersebut dapat dioptimalkan, diperlukan otonomi akademik yang kuat, budaya riset yang berkelanjutan, dan dukungan pendanaan dari negara maupun sektor swasta. Tanpa dukungan tersebut, perguruan tinggi akan sulit berkompetisi di tingkat regional maupun internasional.
• Aset Strategik dalam Peningkatan Daya Saing Nasional
Perguruan tinggi merupakan pilar utama dalam pembentukan human capital yang berkualitas. Pendidikan tinggi yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat akan melahirkan lulusan yang adaptif, kreatif, serta memiliki integritas tinggi. Prof. Juwono Sudarsono, mantan Menteri Pendidikan Nasional, pernah menegaskan bahwa “daya saing bangsa sangat bergantung pada kemampuan perguruan tinggi dalam melahirkan lulusan yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berkarakter dan peka terhadap masalah sosial.”
Selain menghasilkan tenaga kerja unggul, perguruan tinggi juga memiliki peran sentral dalam memperkuat ekosistem inovasi nasional. Melalui kolaborasi antara kampus, pemerintah, dan sektor industri konsep yang dikenal sebagai triple helix (Etzkowitz & Leydesdorff, 2000) dapat tercipta produk dan teknologi bernilai tambah yang memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia. Model kolaboratif ini telah menjadi fondasi kesuksesan inovasi di berbagai negara maju.
• Tata Kelola dan Transformasi Digital
Memasuki era revolusi industri 4.0 dan menuju masyarakat 5.0, transformasi digital di perguruan tinggi menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Digitalisasi dalam sistem pembelajaran, penelitian, dan tata kelola universitas memungkinkan efisiensi sekaligus memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas. Prof. Nizam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Dikti Ristek, menyatakan bahwa “transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan bagi perguruan tinggi agar tetap relevan.” Ia menambahkan bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi, melainkan perubahan paradigma dalam berpikir, mengajar, serta mengelola lembaga pendidikan. Kampus yang cepat beradaptasi dengan teknologi akan lebih mudah membangun kolaborasi lintas disiplin dan lintas negara, meningkatkan reputasi global, serta menarik investasi penelitian internasional.
• Pengabdian kepada Masyarakat sebagai Pilar Kemandirian Bangsa
Selain menjalankan fungsi pendidikan dan penelitian, pengabdian kepada masyarakat merupakan pilar penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui program pemberdayaan masyarakat, universitas turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan, menekan angka kemiskinan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.Pemikiran Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional, menjadi pijakan utama.
“Pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada manusia agar mereka dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan yang setinggi-tingginya.” Dengan semangat tersebut, perguruan tinggi tidak boleh terisolasi sebagai menara gading, tetapi harus hadir di tengah masyarakat sebagai penyelesai masalah nyata bangsa.
• Membangun Perguruan Tinggi Unggul, Membangun Indonesia Tangguh
Kini saatnya perguruan tinggi diperlakukan sebagai aset strategik bangsa yang berperan dalam membangun ekosistem pengetahuan dan inovasi nasional. Pemerintah, industri, dan masyarakat perlu bersinergi untuk memperkuat kapasitas akademik, riset, dan tata kelola kampus.
Sebagaimana diungkapkan Nelson Mandela, “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.” Memperkuat pendidikan tinggi berarti memperkuat fondasi masa depan bangsa. Perguruan tinggi yang berorientasi pada riset, inovasi, dan pengabdian masyarakat akan menjadi motor penggerak menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing global.
Kesimpulan
Perguruan tinggi merupakan aset strategik yang menentukan daya saing dan kemandirian bangsa. Dengan memperkuat otonomi akademik, kolaborasi lintas sektor, serta transformasi digital yang berkelanjutan, perguruan tinggi Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan kemajuan peradaban. Kampus yang dinamis dan berintegritas akan menjadi fondasi bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045 bangsa yang unggul, berpengetahuan, dan berdaya saing tinggi di dunia.





















