Munas FKMTHI ke-VI Menetapkan Abd Salam sebagai Ketua Umum FKMTHI Periode 2024-2026

Potret simbolis penyerahan panji kepemimpinan FKMTHI dari Ketum Anas Munaji kepada Abd Salam sebagai Ketum FKMTHI yang baru, periode 2024 - 2026. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Jakarta – Pada Kamis (28/03), FKMTHI menggelar Musyawarah Nasional yang dibersamai dengan kegiatan Tadarus Nusantara VIII dan International Quran Hadis Festival I, bertempat di Pusdiklat Kemenag RI Ciputat dan Masjid Istiqlal. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari setiap HMJ IAT dan ILHA se-indonesia. Dari 8 (delapan) wilayah yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Tafir Hadis Indonesia (FKMTHI) hanya satu yang tidak hadir mengikuti agenda Munas tersebut yaitu wilayah Kalimantan. Tujuh wilayah yang hadir yaitu: Sumatera Raya, Jakarta Banten (Jak-ban), Jatim, Jabar, Jateng, Sulawesi, dan NTB.

Dimulai dari hari pertama pelaksanaan sampai pemilihan ketua umum kegiatan Munas berjalan dengan lancar, hingga sampai pada satu tahap yaitu penghitungan suara, terdapat upaya untuk menggagalkan forum dengan cara memprovokasi dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum di luar forum, provokator tersebut ialah karib asal dari UIN Tulungagung yang tidak terdaftar sebagai peserta resmi Munas VI FKMTHI. Ia meminta presidium sidang 1 untuk menghentikan sidang dengan menuduh adanya kecurangan yang dilakukan panitia, dengan argumen tersebut akhirnya persediaum sidang 1 menghentiakan persidangan dan terjadi kericuhan dalam forum tersebut. Oleh karenanya, prsidium 1 memutuskan untuk menskorsing persidangan sampai waktu yang tidak ditentukan.

Kemudian Ketua Umum Anas Munaji, SC, panitia dan sebagian peserta Munas yang masih bertahan dan peduli terhadap nasib organisasi memutuskan untuk melanjutkan kembali forum Munas yang hanya tinggal penghitungan suara dan pembacaan konsideran tersebut. Forum tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan SC Nomor: 121/E.12/SK-Presidium-Sidang/MUNAS/FKMTHI/III/2024 dan SC mengambil alih persidangan yang disetujui forum.

Hasil Forum menetapkan Abd Salam sebagai Ketua umum FKMTHI terpilih Periode 2024-2026, forum dipimpin oleh Presidium 2 (Muhammad Benny Fachrozie), Presidium 3 (Aulia Dinanda) serta SC (Khafiatus Solihin). Meski menjadi polemik, putusan Forum itu tetap final dan mengikat sejak dibacakan pada 31 Maret lalu.

• Ketua Umum Anas Munaji Menyelamatkan MUNAS VI FKMTHI 2024

Pelaksanaan Musyawarah Nasional VI FKMTHI mundur dari jadwal yang sudah ditetapkan. Masa jabatan Ketua Umum Anas Munaji yang sudah selesai dan seharusnya diakhiri dengan agenda Musyawarah Nasional yang didalamnya memuat adanya Laporan Pertanggung Jawaban Kepengurusan serta Pemilihan Ketua Umum yang baru nyatanya baru terlaksana pada  awal tahun 2024. Agenda Munas yang seharusnya digelar pada akhir tahun 2023 ini masih saja tertunda hingga tahun berikutnya, salah satu kendala muncul dari Pengurus Pusat FKMTHI itu sendiri, banyak dari mereka yang tidak menghiraukan seruan Ketua Umum untuk menghelat agenda Musyawarah Nasional, termasuk Sekretaris Jenderal yang enggan berkontribusi dalam pelaksanaan Munas ini. Kendala lainnya ada pada kesiapan para Kordinator Wilayah, diantara mereka tidak ada yang siap menjadi tuan rumah Acara Nasional, hanya Kordinator Wilayah Sulawesi yang semangat dan menyambut baik siap menjadi tuan rumah.

Anas Munaji selaku Ketua Umum kemudian mengambil keputusan menggelar acara Munas VI FKMTHI di Jakarta, dengan meminta beberapa HMJ IAT dan ILHA yang ada di Wilayah Jakarta Banten untuk bergabung pada kepanitian Munas VI FKMTHI 2024. Melihat adanya Calon Ketua Umum yang diusung Wilayah Jakarta Banten, Ketua Umum Anas Munaji tidak turut serta melibatkan diri dalam mengusung calon Ketua Umum tersebut demi kelancaran berjalannya acara Munas.

Adapun tuduhan kecurangan dan ketidak netralan panitia dalam pelaksanaan Munas hanyalah tuduhan semata dari oknum yang berusaha menggiring opini peserta, dan menginginkan acara Munas tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan tindakan-tindakan mereka yang melanggar etika, diantaranya ialah mengambil kotak suara yang sudah terkumpul secara sah dan menghitungnya sendiri tanpa persetujuan panitia juga peserta forum.

Kericuhan yang terjadi pada saat pelaksanaan Munas teratasi berkat Ketua Umum Anas Munaji yang dengan segera memanggil pihak keamanan dan mengintruksikan untuk segera melanjutkan forum. Karena jika tidak ada keputusan, Munas tidak akan selesai dan akan terjadi kekosongan kepemimpinan. Dari adanya skorsing yang dibuat secara sepihak oleh presidium sidang satu (1) dengan waktu yang tidak ditentukan, maka forum tetap wajib dilanjutkan berdasar pada Tata Tertib Sidang, skorsing ketika sidang ricuh ialah 1 x 30 menit, maka setelahnya, forum wajib dilanjutkan (Pasal 15 Skorsing Poin (b) ).

Pada akhirnya agenda Musyawarah Nasional VI FKMTHI ini terselenggara dan selesai pada Minggu 31 Maret 2024 dengan penetapan Karib Abd Salam sebagai Ketua Umum Terpilih Periode 2024-2026.

• Perusuh MUNAS VI FKMTHI dihalau Polisi: Atas Intruksi Ketua Umum Anas Munaji

Pada saat pelaksanaan Pemilihan Ketua Umum FKMTHI Periode 2024-2026 terjadi kericuhan, yang disebabkan orang-orang tidak bertanggung jawab dan bukan peserta remi forum Munas. Kericuhan ini hanya dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, sementara peserta sidang dalam keadaan terdiam. Keadaan ini berlanjut cukup lama sehingga para peserta mengamankan diri di kamar masing-masing. Atas Instruksi Ketua Umum Anas Munaji, panitia memanggil Polsek sekitar untuk mendapatkan keamanan dan perlindungan.

Namun, keadaan panitia saat itu terjepit berada di kamar masing-masing untuk mengamankan diri, hingga yang menemui Polsek ini justru oknum yang membuat kerusuhan dan melaporkan bahwa keadaan baik baik saja dan diminta membuat berita acara yang beberapa hari lalu disebarkan melalui media sosial.

Adapun penandatanganan Presidium Sidang dua dan tiga pada berita acara ada unsur pemaksaan dimana Presidium Sidang ini didatangi kamarnya dan diminta menandatangani dengan paksa dalam keadaan terintimidasi dan menangis. Atas pelaporan ke pihak kepolisian yang tidak sesuai fakta tersebut, maka panitia memutuskan untuk menghubungi ulang Polsek, namun pihak Kepolisian sudah tidak percaya, sebab laporan keadaan yang diterima aman, sehingga harus mengupayakan untuk menghubungi ke pihak Polda menginformasikan bahwa yang mengalami keadaan tidak aman justru yang berada di dalam gedung, bukan yang di luar gedung. Sehingga datanglah pihak keamanan selanjutnya yang kemudian membantu mengamankan tempat forum terselenggara dan sekitarnya.

(Press Release FKMTHI)

Berita lainnya