Masyarakat Sukaslamet Gelar Unjuk Rasa Desak BPD Memberhentikan Kuwu Rajudin Secara Permanen 

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Masyarakat Desa Sukaslamet kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (15/8/2025).

Mereka mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera memproses pemberhentian Kuwu (Kepala Desa) Sukaslamet, Rajudin, dari jabatannya dan menggantinya dengan pemimpin yang dianggap lebih layak.

‎Meski Bupati Indramayu Lucky Hakim telah memberhentikan Rajudin untuk sementara, massa menilai keputusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan. Warga bersikeras agar Rajudin dicopot permanen, menyusul dugaan penggelapan dana desa senilai Rp382 juta yang sebelumnya diungkap oleh Lucky Hakim.

‎”Kami masyarakat Sukaslamet merasa tidak puas hanya diberhentikan sementara. Rajudin harus turun selamanya dari kursi kuwu,” tegas Duri, koordinator aksi.

‎Menurutnya, mayoritas warga sudah sepakat menolak kepemimpinan Rajudin karena dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat dan tak layak lagi memimpin desa.

Dalam pertemuan singkat antara koordinator aksi dan pihak BPD, akhirnya disepakati bahwa BPD akan menindaklanjuti tuntutan warga secara transparan.

“Kami akan terus mengawal prosesnya hingga tuntas. Tekanan kami jelas, yakni segera proses pemberhentian Rajudin,” ujar Duri.

Ia juga menegaskan, jika proses kembali tersendat, warga siap turun ke jalan lagi.

“Kalau mandek, kami tidak segan menggelar aksi jilid keempat. Harga mati, Rajudin harus lengser,” tutupnya.

 

Pewarta: Uncu

Editor: Iim

Berita lainnya