Masyarakat Desa Tenajar Memita Tanggung Jawab PT PDSI & Pihak Pertamina untuk Perbaiki Fasilitas Umum

Potret foto bersama antara masyarakat Desa Tenajar dengan Pihak Pertamina dan PT PDSI pasca audiensi di Kantor Desa Tenajat, 14/07/2025. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Sebelumnya masyarakat telah beraudiensi dengan PT PDSI dan Humas Pertamina terkait aktivitas proyek pengeboran yang tengah berjalan di Desa Tenajar Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu, pada 14 Juli 2025 di Kantor Desa Tenajar.

Pada kesempatan tersebut turut hadir Humas PT PDSI Rinaldi, Humas Pertamina Dede Darmawan, Kades Tenajar Abnui, tokoh masyarakat setempat, para pemuda dan Suryaman mantan Kades Tenajar.

Pada saat audensi masyarakat meminta kejelasan tentang pelaksanaan proyek yang telah dikerjakan oleh pihak PT PDSI dan Pertamina. Warga setempat mengeluh jalanan yang dilewati oleh kendaraan proyek menimbulkan polusi udara.

Sementara itu, masyarakat setempat pun berharap bisa dilibatkan dalam pengerjaan proyek tersebut agar terbangun iklim simbiosis mutualisme (saling menguntungkan antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat).

Caming salah seorang masyarakat yang terkena dampak turut menyampaikan aspirasinya dalam rapat tersebut, Dia meminta kebijakan kepada pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan yang berlubang dan mengantisipasi debu yang berterbangan karena lalu lalang kendaraan proyek.

Dalam audiensi tersebut, Maman salah satu tokoh masyarakat Tenajar yang juga Mantan Kades, meminta legalitas jalan yang di lalui proyek tersebut. “Jalan yang dilalui kendaraan proyek milik siapa?” tanyanya.

Sementara itu, Dede Darmawan dari Humas Pertamina EP Jatibarang belum bisa menjelaskan dan membuktikan legalitas jalan yang dilewati kendaraan proyek di Jalan Blok Makam Desa Tenajar.

“Mengenai legalitas jalan Blok Makam Desa Tenajar, Saya meminta waktu satu Minggu untuk menanyakan terlebih dahulu kepada tim Legal,” ujarnya.

masarakat dan PT PDSi humas Pertamina dan Kuwu tenajar abnui membikin poin poin kesepakatan

Pada kesempatan tersebut, didapati beberapa poin yang dimusyawarahkan, yakni:

1. Masyarakat meminta perbaikan fasilitas yang terkena dampak dari aktivitas pekerjaan Pertamina

2. Apabila ada aduan dari masyarakat akibat operasi akan di verivikasi dan pengecekan bersama (dengan dilampirkan dokumen sebelum dan sesudah)

3. Masyarakat meminta kejelasan status jalan di Blok Makam yang di lalui jalur operasi Pertamina.

4. Meminta sosialisasi ketika melakukan kegiatan.

5. Secara prinsip para pihak memahami dan mendukung aktivitas Obvitnas yang dikelola oleh PT Pertamina. Adapun pihak yang melakukan gangguan operasi terhadap Obvitnas dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pewarta: Solek
Editor: Taufid

Berita lainnya