Oleh : Sujaya, S. Pd. Gr.
Pendidik, Pemerhati Pendidikan Karakter Bangsa
Kagetnews | Opini – Fenomena penyalahgunaan obat-obatan di kalangan pemuda dan pelajar di Kabupaten Indramayu semakin mengkhawatirkan. Obat daftar G seperti tramadol dan trihexyphenidyl, narkotika jenis sabu dan ganja, zat adiktif lainnya, hingga herbal seperti kratom, telah menjadi ancaman nyata yang menggerogoti masa depan generasi muda. Ironisnya, banyak dari mereka yang masih duduk di bangku sekolah terlibat dalam penggunaan obat-obatan tersebut, baik karena pengaruh lingkungan, tekanan sosial, hal ini disebabkan karena minimnya edukasi dan pengawasan dari berbagai pihak, seperti BPOM, BNN, dan dan aparat penegak hukum.
• Macam-Macam Penyalahgunaan Obat Daftar G dan Napza
Obat daftar G adalah jenis obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter, namun saat ini justru mudah diperoleh secara ilegal. Obat seperti tramadol, yang seharusnya digunakan sebagai pereda nyeri, disalahgunakan karena efek euforia dan halusinasi yang ditimbulkannya. Begitu pula dengan trihexyphenidyl, obat untuk penderita parkinson yang justru disalahgunakan untuk menimbulkan efek “fly”.
Sementara itu, narkotika dan zat adiktif (NAPZA) seperti sabu, ganja, hingga obat batuk dalam dosis tinggi, sering disalahgunakan oleh remaja yang mencari pelarian dari masalah pribadi atau ingin terlihat “gaul” di lingkungannya.
Tak kalah berbahaya adalah kratom, tumbuhan yang awalnya digunakan secara tradisional sebagai penambah stamina, kini justru disalahgunakan sebagai zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan psikis dan fisik.
• Tanda Bahaya bagi Masa Depan Bangsa
Fenomena ini menjadi tanda bahaya serius. Menurut BNN (Badan Narkotika Nasional), usia remaja merupakan fase paling rawan karena rasa ingin tahu tinggi dan kontrol diri yang belum matang. Jika dibiarkan, ini akan berdampak pada hilangnya satu generasi produktif generasi yang seharusnya menjadi penerus pembangunan bangsa.
Berikut adalah data dan fakta terkait kasus penyalahgunaan obat berbahaya di Kabupaten Indramayu, khususnya di kalangan pemuda dan pelajar:
• Statistik Kasus di Indramayu pada Tahun Terakhir
Sepanjang Tahun 2024 Polres Indramayu menangani 121 kasus narkoba, dengan 153 orang tersangka, mayoritas sebagai kurir; barang bukti yang disita termasuk 460,48 gram sabu, 2.003 gram ganja, dan 425.731 butir obat keras (OKT) .
Periode September 2024, tercatat 14 kasus narkotika dan obat keras, melibatkan 17 tersangka (16 pengedar + 1 pengguna). Barang bukti antara lain 8,68 gram sabu, 331.375 butir OKT, dan 270 butir psikotropika (termasuk Alprazolam dan Tramadol, Trihexyphenidyl) .
Bulan Mei 2025, dalam satu bulan, Polres mengungkap 17 kasus (10 narkotika, 7 obat keras), dengan 24 tersangka:
• 8 kasus sabu, 1 ganja, 1 tembakau sintetis, dan 7 kasus obat keras. Barang bukti: 1.066,2 g ganja, 22,95 g sabu, 1.091 g tembakau sintetis, dan 9.149 butir OKT .
• April 2025, Seorang pemuda (23 thn) dari Kecamatan Gantar ditangkap mengedarkan 4.884 tablet obat ilegal (tanpa izin edar).
• Di Kecamatan Haurgeulis, tiga pemuda (21–26 tahun) ditangkap terkait tembakau sintetis senilai >2 kg, beserta alat produksi .
• Mei 2025 (Kasus Spesifik), seorang pria (25 tahun) diamankan di Sliyeg dengan bukti sabu 0,82 g dan ganja kering 1.005,61 g, serta alat pengepakan .
• Kategori Korban
Pelaku/pengedar: Banyak yang terlibat dari kalangan produktif (pemuda, mahasiswa, pelajar), misalnya 15 pengedar obat keras yang menyasar pelajar (September 2024) .
Pengguna: Dalam razia pesta miras (Februari 2025), ditemukan 7 pelajar positif narkoba dan obat keras dari 61 peserta acara.
Kurir: Dalam kasus 2024, 153 tersangka mayoritas berperan sebagai kurir.
• Tren dan Sorotan Utama : Tren Fakta Meningkat
Pengungkapan kasus OKT melonjak: dari 331 ribu butir (Sept 2024) ke 425 ribu butir (2024), dan 9 ribu butir hanya dalam Mei 2025.
Pelajar tersasar banyak kasus khususnya para remaja usia produktif, termasuk pesta miras dan distribusi ke sekolah.
Obat herbal tak lepas dari penyalahgunaan Produk seperti tembakau sintetis dan obat herbal (kratom) juga digunakan, meski belum ada data rinci lokal. Modus pedagang dari gelap ke terang: pemuda biasa mengemas dan mengedarkan dari kampung ke kampus/kos.
Setiap bulan terjadi pengungkapan kurang lebih 17 kasus, ratusan ribu butir obat keras disita, dan puluhan hingga ratusan tersangka direkrut.
Korban mayoritas adalah pemuda & pelajar, baik sebagai konsumen maupun pedagang. Obat keras (OKT) jadi target utama, dengan peningkatan signifikan sepanjang tahun terakhir. Polres dan instansi telah menyita sabu, ganja, tembakau sintetis, dan ribuan pil ilegal.
• Bahaya Penyalahgunaan bagi Kesehatan
Penyalahgunaan obat keras dan napza dapat menimbulkan kerusakan otak, gangguan kejiwaan, penurunan daya pikir, gangguan jantung, gagal ginjal, dan bahkan kematian. Dalam jangka panjang, efeknya bisa menyebabkan ketergantungan berat, memicu tindak kriminal demi mendapatkan obat, dan mengakibatkan degradasi moral.
Psikolog Dr. Seto Mulyadi menyatakan, “Remaja yang kehilangan kendali akibat obat-obatan bisa mengalami kemunduran kognitif dan sosial. Mereka kehilangan arah dan identitas.” (Kompas, 2023)
• Perlunya Peran Kuat Aparat Penegak Hukum dan Penegakkan Preventif
Penting untuk menekankan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan terhadap para pengedar dan oknum yang menyuplai obat-obatan ilegal. Namun penegakan hukum tidak cukup hanya dalam bentuk represif, melainkan harus disertai langkah preventif melalui:
1. Razia berkala di lingkungan sekolah dan kos-kosan.
2. Sosialisasi bahaya narkoba yang melibatkan BNN, kepolisian, dan tokoh masyarakat.
3. Edukasi berbasis nilai agama dan moral.
• Solusi Konkret dan Kolaboratif
a. Pendidikan Keluarga yang Kuat
Orang tua harus menjadi garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak, membangun komunikasi terbuka, serta memberikan pengawasan yang bijak.
b. Pendidikan Anti-Narkoba di Sekolah
Sekolah perlu menyisipkan materi edukasi bahaya narkoba dalam pembelajaran dan program ekstra kurikuler secara kreatif dan menyentuh emosional siswa.
c. Kampanye Digital dan Media Sosial
Kampanye bahaya narkoba perlu digaungkan di platform digital yang dekat dengan anak muda melalui konten edukatif dan inspiratif.
d. Rehabilitasi Terpadu
Bagi pengguna yang sudah terlanjur terjerumus, pendekatan rehabilitatif lebih utama daripada hukuman. Pemerintah dan LSM harus menyediakan akses rehabilitasi yang mudah dan gratis.
Penutup
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan pemuda Indramayu bukan sekadar masalah lokal, melainkan alarm nasional. Jika tidak ditangani dengan serius dan kolaboratif, maka kita akan kehilangan generasi emas yang diharapkan membawa Indonesia ke masa depan gemilang.
” Selamatkan satu anak muda dari narkoba, sama dengan menyelamatkan satu bangsa ” (BNN)
Indramayu. 14/7/2025.