Kagetnews | Indramayu – Kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sayid Sabiq Indramayu sukses menyelenggarakan seminar edukatif yang bertajuk “Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal”, pada Minggu pagi, 20 Juli 2025, bertempat di Aula Balai Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan warga masyarakat Desa Dermayu ini bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat terkait maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang kian mengancam stabilitas ekonomi dan sosial keluarga.
Potret Flyer Acara. (Ist)
Seminar ini menghadirkan dua narasumber kompeten. Materi pertama tentang bahaya judi online disampaikan oleh Ipda Yoga Nanda P., S.Tr.K, selaku Kanit II Satreskrim Polres Indramayu. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa praktik judi online saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga anak muda dan pelajar.
“Judi online bukan hanya persoalan hukum, tapi sudah menjadi ancaman moral dan ekonomi bagi generasi muda kita. Masyarakat harus cerdas memilah informasi dan jangan tergiur janji palsu keuntungan instan,” tegas Ipda Yoga.
Sementara itu, materi kedua tentang bahaya pinjaman online ilegal disampaikan oleh Retno Endah Windiani, M.M., Ak., Dosen STAI Sayid Sabiq Indramayu dan praktisi akuntansi. Ia memaparkan bahwa banyak masyarakat menjadi korban pinjol karena ketidaktahuan dan tekanan ekonomi.
“Pinjol ilegal itu ibarat jebakan. Sekali masuk, sangat sulit keluar, karena bunga mencekik dan teror yang tidak manusiawi. Masyarakat harus memahami mana pinjaman yang resmi dan mana yang ilegal,” ungkap Retno Endah.
Potret foto bersama antara narasumber dan audiens dalam kegiatan Seminar Bahaya Judol & Pinjol yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN STAI Sayid Sabiq Indramayu, 20/07/2025. (Ist)
Seminar ini berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para peserta aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Bahkan, panitia KKN memberikan doorprize kepada peserta yang aktif menjawab pertanyaan serta memenangkan berbagai challenge dari penyelenggara.
Ketua panitia kegiatan, Nur Bahaudin, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa dalam mengedukasi masyarakat desa.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar dan waspada terhadap jebakan dunia digital, khususnya judi online dan pinjol ilegal yang meresahkan,” ujarnya.
Kepala Desa Dermayu, Wasjudin, S.P., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dari STAI Sayid Sabiq Indramayu. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat kami. Semoga bisa berkelanjutan dan berdampak luas,” tutur beliau.
Dengan semangat kolaborasi antara akademisi, aparat penegak hukum, dan masyarakat, seminar ini menjadi langkah awal yang inspiratif dalam menghadirkan edukasi yang relevan dan aplikatif untuk membentengi masyarakat dari bahaya praktik-praktik digital ilegal. ***
Kontributor: Fajar Romadhon
Editor: Taufid