Lurah Bojong Menteng Responsif Terhadap Penjualan Obat Keras Berkedok Konter HP

Potret penggerebekan penjualan obat-obatan terlarang di salah satu konter handphone yang berada di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, 26/09/2024. (Istimewa)

Bagikan

Kagetnews | Bekasi – Lurah Bojong Menteng, Waryo, menanggapi aduan masyarakat mengenai adanya toko obat keras yang beroperasi dengan modus sebagai konter handphone. Aduan ini muncul setelah warga melaporkan penjualan obat-obatan terlarang di lokasi tersebut. Pada 26 September 2024.

Dalam pernyataannya, Lurah Waryo menegaskan pentingnya menjaga keamanan masyarakat dan lingkungan. Ia mengajak setiap RT dan RW untuk bersinergi dalam melindungi lingkungan serta melaporkan keberadaan toko yang mencurigakan, baik yang berkedok konter handphone maupun kosmetik. “Jika hal ini dibiarkan, akan merusak generasi muda,” ujar Pak Lurah.

Potret razia obat-obatan terlarang yang beredar di Kelurahan Bojong Menteng, 26/09/2024. (Istimewa)

Sementara itu, Irfan selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga turut hadir dalam kesempatan tersebut. Ia berharap agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi dan meminta setiap RT dan RW untuk melaporkan adanya orang baru di wilayah mereka. “Kita harus proaktif menjaga lingkungan kita,” tegas Irfan.

Bersama Lurah Bojong Menteng, hadir juga pihak Kecamatan Rawalumbu, LPM, Satpol PP, serta RT dan RW setempat. Mereka berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku, dengan membawa barang bukti dan menangkap penjual obat tersebut.

Potret barang bukti penjualan obat-obatan terlarang di sebuah konter hp di Kelurahan Bojong Menteng, 26/09/2024. (Istimewa)

Ibu Yanti, Ketua RT 04/RW 03 Kelurahan Bojong, dalam keterangannya menyatakan bahwa ia tidak mengetahui tentang keberadaan toko obat tersebut. Dia berharap tidak ada lagi toko obat di wilayah Bojong Menteng yang berkamuflase toko maupun apapun bentuknya.

Akhir kata, pada kesempatan itu Lurah Waryo berpesan kepada masyarakat untuk tetap melaporkan segala aktivitas mencurigakan dan berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan serius.

Penulis: Erik
Editor: Taufid

Berita lainnya