Lindungi Data Negara AS, TikTok Tutup Sementara? Terima Kasih Trump!

Gambar ilustrasi. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Jakarta – Dikabarkan aplikasi hiburan yang mempertontonkan gambar maupun vidio, yakni TikTok tutup sementara di Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut bukan tanpa alasan, UU AS menganggap Tik Tok bisa melalukan penyalahgunaan data warga Amerika.

Dikutip dari reuters.com, Trump mengatakan dia akan “memperpanjang jangka waktu sebelum larangan hukum tersebut berlaku, sehingga kita dapat membuat kesepakatan untuk melindungi keamanan nasional kita,” (19/01/2025).

“Saya ingin Amerika Serikat memiliki posisi kepemilikan sebesar 50% dalam usaha patungan tersebut,” tulisnya di Truth Social.

Trump mengatakan perintah eksekutif tersebut akan menentukan tidak akan ada tanggung jawab bagi perusahaan mana pun yang membantu mencegah TikTok ditutup sebelum perintahnya.

Trump sebelumnya mengatakan ia kemungkinan besar akan memberikan TikTok penangguhan larangan selama 90 hari setelah ia menjabat, sebuah janji yang dikutip TikTok dalam pemberitahuan yang diunggah kepada pengguna di aplikasi tersebut.

Sementara, Ucapan terima kasih TikTok kepada Trump, sehari sebelum ia menjabat, muncul di tengah ketegangan hubungan AS-Tiongkok . Trump mengatakan bahwa ia bermaksud mengenakan tarif pada Tiongkok tetapi juga mengindikasikan bahwa ia berharap dapat melakukan kontak lebih langsung dengan pemimpin Tiongkok.

“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini. Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat. Harap nantikan,” demikian pesan yang disampaikan kepada pengguna TikTok, yang menghilang dari Apple dan toko aplikasi Google pada Sabtu malam.

Sementara itu, Senator Republik Tom Cotton dan Pete Ricketts mengatakan dalam pernyataan bersama: “Sekarang setelah undang-undang tersebut berlaku, tidak ada dasar hukum untuk segala bentuk ‘perpanjangan’ tanggal berlakunya. Agar TikTok dapat kembali beroperasi di masa mendatang, ByteDance harus menyetujui penjualan yang memenuhi persyaratan divestasi yang memenuhi syarat undang-undang tersebut dengan memutuskan semua hubungan antara TikTok dan Tiongkok Komunis.”

Sejatinya/sebenarnya AS tidak pernah melarang platform media sosial besar. Hanya saja Undang-undang yang disahkan oleh Kongres memberikan kewenangan luas kepada pemerintahan Trump yang baru untuk melarang atau mengupayakan penjualan aplikasi milik China lainnya.

Bukan hanya itu, aplikasi lain yang dimiliki ByteDance, termasuk aplikasi penyuntingan video CapCut dan aplikasi sosial gaya hidup Lemon8, juga offline dan tidak tersedia di toko aplikasi AS pada Sabtu malam tadi.

(tfd/obt) 

Berita lainnya