Ketua Karang Taruna Cikedung Soroti Penundaan Pilkades Indramayu

Potret Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikedung, Lungguh Aji Santoso saat memberikan sambutan di podium. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Indramayu — Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikedung, Lungguh Aji Santoso, angkat bicara terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Indramayu, yang sedianya akan digelar di 139 desa. Hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait jadwal pasti pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Jumat 12 September 2025.

Menurut Lungguh Aji, penundaan Pilkades ini sangat berpotensi menimbulkan kerawanan di tubuh birokrasi desa, utamanya praktik-praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang kian mengakar. Ia menyebut, banyaknya kekosongan kepemimpinan dan ketidakpastian hukum membuka celah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

“Kalau Pilkades tidak segera dilaksanakan, saya khawatir akan semakin banyak praktik KKN di birokrasi desa. Masyarakat desa sudah kehilangan kepercayaan pada pemerintah desa, dan itu terlihat dari banyaknya kasus yang terjadi,” ujarnya.

Beberapa kasus yang dimaksud antara lain:

• Penyalahgunaan Dana Desa

• Pemalsuan dokumen administrasi desa

• Proyek fiktif pembangunan infrastruktur

• Pengangkatan perangkat desa secara nepotis

• Penyelewengan bantuan sosial

Lebih lanjut, Lungguh Aji juga menyoroti rencana penggunaan sistem E-Voting dalam Pilkades kali ini. Menurutnya, sistem ini berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat desa, yang sebagian besar masih tergolong gaptek (gagap teknologi).

“E-voting ini adalah tantangan berat bagi panitia Pilkades di seluruh Indramayu. Masyarakat kita belum sepenuhnya paham teknologi. Sosialisasi harus dilakukan secara komprehensif, menyeluruh, dan rinci, agar tidak ada miskomunikasi,” tegasnya.

Ia juga menilai, penerapan E-voting dapat menghilangkan kultur demokrasi lokal yang selama ini dikenal masyarakat, seperti istilah “nyoblos” dalam pemilu. Baginya, penggunaan teknologi yang belum familiar harus dikaji lebih mendalam agar tidak menjadikan masyarakat sebagai objek eksperimen.

“Jangan sampai E-voting menjadi percontohan yang tidak baik. Jangan biarkan masyarakat menjadi kelinci percobaan atas kebijakan yang belum matang,” pungkasnya.

Lungguh Aji mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera memberikan kejelasan soal pelaksanaan Pilkades, serta menyiapkan segala aspek teknis dan sosial demi kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.

 

Kontributor: Ali
Editor: Taufid

Berita lainnya