Ketua Dewan Pendiri XTC, Ivan Rivky Sulaeman, Beri Pernyataan terkait Pemberhentian Ketum XTC Indonesia

Logo XTC Indonesia.

Bagikan

Kagetnews | Bandung – Ivan Rivky menegaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan Doni Akbar diambil setelah ditemukan bahwa logo dan merek XTC telah didaftarkan atas nama pribadinya.

“Tindakan Doni Akbar bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar dan semangat kebersamaan yang dijunjung tinggi oleh organisasi XTC Indonesia,” ujar Ivan.

Ia juga menekankan bahwa Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh untuk memastikan organisasi tetap berada di jalur yang sesuai dengan tujuan awal pendiriannya.

“Sebagai Dewan Pendiri, kami bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan nilai-nilai yang telah menjadi dasar organisasi ini sejak awal,” tuturnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 1 September 2024.

Ivan menambahkan, “Pendaftaran logo dan merek XTC Indonesia atas nama pribadi jelas merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kolektif organisasi.”

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan Doni Akbar bukanlah keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. *** (Bela)

Berita lainnya