Kagetnews | Indramayu – Polemik pungutan infaq masjid sebesar Rp.500 ribu yang terjadi di SMK N 1 Arahan Kabupaten Indramayu Jawa Barat hingga kini masih jadi perbincangan publik.
Publik pun dibuat aneh atas apa yang terjadi diruang lingkup internal SMK N 1 Arahan. Pasalnya, Kepala Sekolah tidak mengetahui tentang adanya pungutan infaq masjid tersebut, baik saat sosialisasi dengan seluruh wali murid hingga jumlah anggaran infaq yang diterima.
“Saya tidak mengetahui adanya pungutan infaq itu, sosialisasi dengan wali murid pun tidak tahu.” Ucap Dedi Supriatna, Selasa (07/03/2023)
Baca: Modus Infak Pembangunan Masjid SMK N 1 Arahan, Panitia dan Bendahara Akui tidak ada LPJ
Perlu diketahui, Dedi Supriatna menjabat sebagai Kepala SMK N 1 Arahan sejak Desember 2021 lalu. Namun sangat disayangkan, dirinya tidak mengetahui persoalan yang terjadi di sekolah yang ia pimpin tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Wadya Warta Nusantara Urip Triandri merasa aneh. Pasalnya, disatu lingkup sekolah justru Kepala SMK N 1 Arahan tidak mengetahui persoalan yang terjadi.
“Bagaimana fungsi leadership sebagai pucuk pimpinan dalam jabatan struktural di lingkup organisasi sekolah.”Ucapnya
Ketika memang Kepala SMK N 1 Arahan tidak mengetahui soal pungutan infaq tersebut, Urip menduga bahwa Kepala Sekolah tersebut sedang di bodoh-bodohi oleh bawahannya sendiri.
Terkait hal ini, publik meminta kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat , APIP dan APH agar supaya menindak tegas pihak SMK N 1 Arahan yang mana telah memungut infaq masjid Rp.500.000 kepada siswa/i yang hendak mengambil ijazah.
(UT)