Kagetnews | Kabupaten Landak – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandor terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi pencatatan nikah secara optimal kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran langsung jajaran pimpinan dalam setiap pelayanan strategis. Hal ini terlihat pada pelaksanaan akad nikah yang berlangsung di Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KUA Mandor, Anuar, S.HI, memimpin langsung prosesi akad nikah antara Zainuddin bin Zamhari dengan Putry Iqlimawati binti almarhum Iqbal. Kehadiran Kepala KUA secara langsung merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan pencatatan pernikahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rangkaian akad nikah diawali dengan pemeriksaan administrasi dan kesiapan wali, saksi, serta kelengkapan dokumen pernikahan. Dalam prosesi tersebut, wali nasab mempelai perempuan adalah Ibnu Dermawan, selaku abang kandung, yang melaksanakan ijab kabul dengan lancar dan sah. Prosesi berlangsung tertib, khidmat, dan penuh kekhusyukan, disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan masyarakat setempat.
Selain memimpin prosesi akad, Kepala KUA Mandor juga memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pernikahan berjalan sesuai prosedur pelayanan KUA, mulai dari aspek administrasi hingga aspek keagamaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas layanan publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan kehadiran negara dalam setiap peristiwa penting kehidupan keagamaan umat.
Sementara itu, khutbah nikah disampaikan langsung oleh Rusli, S.HI, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Mandor. Dalam khutbahnya, ia menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai keimanan, ketakwaan, saling pengertian, serta tanggung jawab bersama antara suami dan istri. Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan ikatan lahir dan batin yang harus dijaga dengan komitmen, komunikasi yang baik, serta kesadaran untuk saling menunaikan hak dan kewajiban.
Melalui pelayanan akad nikah ini, KUA Mandor tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan pernikahan, tetapi juga berperan aktif dalam pembinaan keluarga Muslim sejak awal terbentuknya rumah tangga. KUA Mandor terus berupaya mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berakhlak mulia sebagai fondasi utama dalam membangun masyarakat yang religius dan berkeadaban.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program pelayanan prima Kementerian Agama dalam bidang urusan agama Islam di tingkat kecamatan, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas,transparansi, dan pelayanan yang humanis.
Kontributor: Tamrin
Editor: Taufid





















