Kagetnews | Bekasi – Bertempat di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawa Lumbu Jawa Barat . Sekelompok karyawan PT Nirwana Lestari dan dari organisasi SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi melakukan demonstrasi di depan kantor perusahaan untuk menuntut pembatalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dianggap tidak adil. Selasa 20 Mei 2025.
Dalam orasinya, perwakilan karyawan menyatakan bahwa PHK tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada komunikasi yang jelas dari pihak perusahaan.
“Kami menuntut agar perusahaan membatalkan PHK sepihak atas 23 karyawan, dan melakukan negosiasi dengan kami untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak,” ucap orator dari mobil komando.
Demonstrasi ini mendapat perhatian dari pihak kepoliasian yang dimulai dari jam 8 pagi pihak aparat setempat sudah mengawal jalanya demonstrasi,
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Nirwana Lestari terkait dengan tuntutan karyawan tersebut.
Beberapa tuntutan disampaikan Dedi Suhartono salah satu perwakilan pendemo dan sebagai Sekretaris Pimpinan Cabang FSP RTMM SPSI Kota dan Kabupaten Bekasi, yakni:
1. Pekerjakan kembali 23 karyawan yang di PHK yaitu 6 orang sebagai pengurus PUK, dan 17 orang PUK PT Nirwana Lestari.
2. Kasih kebebasan berserikat, hapus union basti.
3 . Adili pimpinan perusahaan yang tidak taat kepada aturan.
“Hari ini hari pertama kita aksi selanjutnya kami akan evaluasi karena setelah pihak perusahaan mengetahui akan ada aksi unjuk rasa, pihak perusahaan meliburkan managament dan aktivitas produksinya, sehingga dalam hal ini perlu kami kaji ulang apakah kita akan lanjut besok atau minggu depan di saat perusahaan beroperasi kembali,” ujar Suhartono.
“Besok kami akan kembali dengan masa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Para demonstran dari PT Nirwana Lestari berharap pihak perusahaan masih membuka ruang diskusi untuk penyelesaian masalah antara kedua belah pihak.
Pada saat itu, Pihak Kepolisian dari Polsek Rawa Lumbu dan Pihak Kemenaker sempat melakukan mediasi akan tetapi Pimpinan Perusahaan tidak hadir sehingga tidak dapat memberikan keputusan atas perundingan tersebut.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Rawa Lumbu saat diwawancarai awak media enggan memberikan keterangan apapun.
Pewarta: Erik
Editor: Taufid