Oleh: P. Heri
Kagetnews | Religi – Ditradisi jahiliyah berkurban binatang ditujukan untuk berhala sesembahan selain Allah swt. Orang jahil berharap kurbannya menjadi wasilah mendapat keselamatan hidup, rezeki melimpah dan segala keinginan tercapai berkat pertolongan berhala yang disembahnya setelah ‘disuap’ qurban penyembahnya. Tradisi macam itu dalam Islam dianggap kesyirikan para pelakunya disebut musyrik.
Islam berbeda karena agama ini melarang penyembahan selain kepada Allah swt. Sifat Allah swt itu Maha Kuasa tidak butuh pada makhluk, segala karuniaNya di dunia diberikan kepada seluruh makhluk tanpa memandang kepada siapa mereka menyembah. Sifat Rahman ini (Maha Pengasih) memberi rezeki tanpa mengharap imbalan, ketika seorang muslim berkurban Allah tidak membutuhkan darah, daging maupun tulangnya. Allah menerima kurban dipandang pada aspek keikhlasan sang pelaku kurban tidak lebih dan kesesuaian praktek kurbannya dengan syariat RasulNya.
Perlu dicatat, kurban merupakan ibadah sunah muakkad yang manfaatnya bersifat ukhrawi berupa besarnya pahala dan keselamatan diakhirat. Adapun dimensi sosialnya kurban memberi manfaat bagi orang banyak menikmati hidangan protein hewani yang bagi kaum miskin jarang bisa mereka konsumsi karena harga daging yang relatif mahal.
Definisi kurban adalah hewan ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah di hari raya idul Adha hingga akhir hari Tasyri” (Syaikh Khatib asy-Syirbini, Mughni al-Muhtaj 6/122). Dari definisi ini kriteria kurban berupa hewan ternak yaitu kambing, sapi dan unta yang cukup umurnya kambing berumur 1 tahun lebih dan unta berumur 5 tahun. Hewan ternak ini dipilih yang sehat dan tidak cacat anggota tubuhnya supaya bisa dimanfaatkan maksimal.
Waktu penyembelihan setelah shalat ied Adha dan selama hari tasriq: 11, 12, 13 Dzulhijjah.
Idealnya berkurban itu 1 orang untuk 1 kambing dan 7-10 orang untuk sapi dan unta. Tapi terkadang uang tidak selalu ada, mungkin karena terdesak kebutuhan ekonomi prioritas kurban terabaikan. Jika hanya cukup uang beli 1 kambing untuk 1 keluarga boleh diniatkan 1 kambing pahalanya dibagi untuk 1 keluarga. Dalilnya, Nabi saw selalu berqurban setiap tahun. Namun tidak dinukil riwayat bahwasanya beliau mempergilirkan qurban, kepada istri-istrinya dan anak-anaknya. Bahkan beliau menganggap qurban beliau sudah mencukupi seluruh keluarganya.
Dari Anas bin Malik ra, beliau berkata:
ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه
“Rasulullah saw berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya” (HR. Ibnu Majah)
Kemudian dari HR. Tirmidzi
Dari Abu Ayyub Al Anshari ra,ia berkata:
كانَ الرَّجلُ في عَهدِ النَّبيِّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ يُضحِّي بالشَّاةِ عنهُ وعن أَهلِ بيتِهِ فيأْكلونَ ويَطعَمونَ ثمَّ تباهى النَّاسُ فصارَ كما ترى
“Dahulu di masa Nabi saw, seorang lelaki berqurban dengan satu kambing yang disembelih untuk dirinya dan keluarganya. Mereka makan dan sembelihan tersebut dan memberi makan orang lain. Kemudian setelah itu orang-orang mulai berbangga- bangga (dengan banyaknya hewan qurban) sebagaimana engkau lihat” (HR Tirmidzi)
Syaikh Aziz Farhan Al Anazi
الأصل أن على ان أهل كل بيت أضحية والذي يتولى ذلك الوالد لانه هو المكلف بالإنفاق على زوجته واولاده
“Asalnya tuntutan untuk berqurban itu pada setiap keluarga, dan yang bertanggung-jawab untuk menunaikannya adalah suami karena dia yang wajib memberikan nafkah kepada istri-istri dan anak-anaknya”
Jika berqurban bukan kepala keluarga namun salah seorang dari anggota keluarga, maka tetap sah jika syarat dan rukun qurban terpenuhi. mMsal istri yang berqurban atau anaknya, maka boleh dan tetap sah. Namun kurang utama,
Intinya berkurban itu mudah, Allah akan melapangkan rezeki bagi hamba-hambaNya yang berkeinginan kuat berkurban. Semoga ditahun ini kita diberikan kelapangan rezeki untuk bisa berkurban.
Kesimpulan
Menurut kaidah fiqih berkurban ada batasan 1 kambing untuk 1 orang dan seterusnya, tetapi bisa saja berkurban cukup suami saja sebagai kepala keluarga dengan mebawa seluruh anggota keluarga yang lain
Namun jika anggota keluarga yang lain berqurban atas nama dirinya, boleh dan sah
____
Penulis merupakan seorang pengurus Pesantren Lintang Songo Yogya dengan kontak 0857 1645 8522. Berada di Jalan Yogya Wonosari ke Selatan 3 KM.
Pesantren Lintang Songo Yogya membekali santrinya dengan 27 keterampilan dan digeratiskan biaya mondok bagi santri yang tidak punya biaya.
Editor: Ramli Yudarsana