Kagetnews | Artikel – Charge Off, seringkali digunakan secara bergantian dengan istilah Write Off, mengacu pada tindakan sebuah perusahaan leasing untuk menghapus piutang yang dianggap tidak dapat ditagih lagi dari neraca keuangannya. Ini berarti bahwa perusahaan mengakui secara resmi bahwa utang tersebut kemungkinan besar tidak akan dilunasi.
Akan tetapi, apa sih Perbedaan Charge Off (CO) dan Write Off (WO)? Meskipun sering digunakan secara bergantian, terdapat sedikit perbedaan nuansa antara Charge Off dan Write Off.
Write Off Lebih fokus pada tindakan administratif menghapus piutang dari buku besar. Sedangkan
Charge Off Lebih menekankan pada aspek akuntansi, di mana piutang tersebut dianggap sebagai kerugian dan diakui dalam laporan keuangan.
Lantas mengapa Charge Off Dilakukan?
Alasan utama perusahaan leasing melakukan Charge Off adalah karena piutang macet, yakni nasabah secara terus-menerus menunggak pembayaran sehingga piutang dianggap tidak dapat ditagih lagi.
Atau bisa juga CO dilakukan karena biaya penagihan tinggi, upaya penagihan yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil dan justru menimbulkan biaya tambahan.
Dalam hal ini, kemungkinan pemulihan piutang masih sangat rendah, sehingga analisis risiko menunjukkan bahwa peluang untuk memulihkan piutang sangat kecil.
• Dampak dari Charge Off bagi perusahaan leasing:
Kerugian Keuangan
Perusahaan harus mengakui kerugian akibat piutang yang tidak tertagih.
Penurunan Profitabilitas
Profitabilitas perusahaan dapat terpengaruh karena adanya kerugian dari piutang yang di-charge off.
Pengaruh pada Rating Kredit
Tingkat Charge Off yang tinggi dapat mempengaruhi penilaian kredit perusahaan oleh lembaga pemeringkat.
• Bagi Nasabah:
Catatan Kredit Tercoreng
Nama nasabah akan tercatat dalam database sebagai debitur yang memiliki tunggakan.
Sulit Mendapatkan Kredit
Keberadaan catatan negatif akan membuat nasabah sulit mendapatkan pinjaman atau kredit baru di masa depan.
Proses Charge Off
Proses Charge Off umumnya melibatkan beberapa tahap pertama melakukan Analisis Piutang, yakni Piutang yang bermasalah akan dianalisis secara mendalam untuk menentukan kelayakan untuk di-charge off.
Kedua, Upaya Penagihan, Perusahaan leasing akan melakukan upaya penagihan secara intensif sebelum mengambil keputusan untuk melakukan Charge Off.
Ketiga Penghapusan Piutang, Piutang yang tidak dapat ditagih akan dihapus dari buku besar perusahaan dan diakui sebagai kerugian.
Pentingnya Mencegah Charge Off
Bagi nasabah, mencegah Charge Off sangat penting untuk menjaga nama baik kredit dan kemudahan akses ke layanan keuangan di masa depan. Beberapa tips untuk mencegah Charge Off antara lain:
• Bayar Angsuran Tepat Waktu, selalu bayar angsuran sesuai dengan jatuh tempo.
• Komunikasikan dengan Perusahaan Leasing jika mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi perusahaan leasing untuk mencari solusi bersama.
• Simpan Bukti Pembayaran, Simpan semua bukti pembayaran sebagai arsip.
Kesimpulan
Charge Off merupakan langkah akhir yang diambil oleh perusahaan leasing ketika menghadapi piutang macet. Meskipun demikian, dampak dari Charge Off dapat berakibat serius bagi nasabah. Oleh karena itu, penting bagi setiap nasabah untuk selalu bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban pembayaran.