Hukum Tidak Potong Kuku dan Rambut saat Berkurban?

Gambar ilustrasi.

Bagikan

Oleh: KH. Heri Kuwanto, M. Si.

Kagetnews | Religi – Ketika bulan Dzulhijah datang maka Hari Raya Haji atau Hari Raya Kurban turut menyambut kedatangannya. Namun ada peristiwa yang sering terjadi dan timbul pertanyaan mengenai hukum potong kuku dan rambut untuk pemilik hewan kurban. Adapun penjelasannya berikut kami paparkan:

HR Ibnu Majah, Ahmad, dll

 إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Bila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban,”

1) Pendapat pertama mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang orang yang berkurban memotong kuku dan rambutnya (al-mudhahhi).

Dalam kitab Mirqatul Mafatih  dijelaskan bahwasanya disunnahkan seseorang yang berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut.

. الحاصل أن المسألة خلافية

Imam Malik dan Syafi’i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban, sampai selesai penyembelihan, bila  memotong makruh.

Sementara, Abu Hanifah berpendapat hanyalah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong.

Sementara itu, Imam Ahmad mengharamkannya.

2) Pendapat kedua, yang dilarang itu bukan memotong kuku dan rambut orang yang berkurban tetapi hewan kurbannya (al-mudhahha).

Karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak. Imam An-Nawawi mengatakan, hikmahnya agar seluruh tubuh di akhirat kelak diselamatkan dari api neraka.

Pandangan ini sebetulnya tidak populer tetapi gharib (aneh/unik/asing)

3) Catatan

Selama menunggu proses kurban, lebih baik tidak memangkas rambut ataupun memotong kuku, bila itu memang tidak diperlukan, jika kotor dan panjang silakan dipotong dan kurbannya tetap dilanjutkan. Sebab memotong rambut tersebut tidak berimplikasi pada sah atau tidaknya kurban.

Jangan sampai kita mematahkan tanduk, kuku, ataupun memangkas bulu hewan kurban, karena kelak ia akan menjadi saksi di hadapan Allah SWT

____

P. Heri Pesantren Lintang Songo Yogya
– Pesantren dg 27 Ketrampilan
Yang tidak punya biaya mondok ,free
– Kidfun Jln Yogya Wonosari ke Selatan 3 km
– Dosen IIQ Annur, STAIYO dan A’wan Syuriah PWNU DIY

Berita lainnya