Oleh: M. Taufid Hidayat
Kagetnews | Religi – Oke Sobat, kali ini kita bakal bahas tentang apakah daging banteng, jerapah, dan badak itu halal atau nggak buat dimakan. Simak baik-baik ya!
Jadi gini, dalam agama Islam, hewan yang bisa dimakan itu yang hidup di satu alam aja, kayak hewan ternak (selain babi) atau ikan di laut. Hewan liar yang hidup di darat, selama nggak punya kuku atau taring yang tajam, itu bisa dimakan juga. Tapi, ada beberapa pengecualian, kayak hewan yang dilarang dibunuh (kayak semut, lebah) atau hewan yang menjijikkan (kayak belatung).
Nah, untuk kasus banteng, jerapah, dan badak nih, mereka termasuk hewan liar yang hidup di darat. Tapi sayangnya, populasi mereka lagi terancam punah, jadi sebaiknya jangan diburu atau dimakan dulu deh. Kita harus jaga kelestarian alam dan keturunan hewan-hewan tersebut.
Adapun pendalilannya sudah dijelaskan dalam Al Qur’an yakni;
“..Dihalalkan bagimu binatang ternak….” (Al Maidah Ayat 1)
Dan surah Al maidah ayat 96 yang artinya:
“ Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan…” (Al Maidah 96)
Menurut kaidahnya atau dalam kajian ilmu fikih untuk hewan hewan yang hidup didarat hukumnya halal selama tidak ada dalil yang mengharamkannya, dan juga cara menyembelihnya yang sah, yakni dengan mengucapkan asma Allah.
“ Mereka menanyakan kepadamu: “Apakah yang dihalalkan bagi mereka?”. Katakanlah: “Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya” (Al Maidah ayat 4)
Setelah kita membahas tentang hewan yang halal untuk dimakan, berikut ringkaskan hewan atau binatang yang haram dimakan hukumnya menurut Al-Qur’an dan hadits, berikut ini:
1. Hewan yang haram untuk dimakan karena sudah ada penjelannya didalam Al-Qur’an dan Hadits, diantaranya:
a. Bangkai, darah, ataupun babi
b. Binatang yang memiliki kuku tajam, paruh yang kuat
c. Binatang buas yang mempunyai taring tajam dan kuku yang tajam
d. Binatang yang hidupnya dilingkungan yang kotor dan suka memakan kotoran
2. Hewan yang haram dimakan karena ada perintah untuk dibunuh, jika dibiarkan hidup dapat merusak atau membahayakan manusia. Seperti tikus.
3. Hewan yang haram dimakan karena ada larangan untuk membunuhnya, seperti; lebah, semut, burung hud hud dan sebagainya.
4. Hewan yang hidup didua alam, seperti; buaya, katak, dan sebagainya.
5. Binatang yang menjijikan untuk dimakan, seperti; belatung, lintah, dan sebagainya.
Jadi, intinya, menurut hukum Islam, daging banteng, jerapah, dan badak itu halal untuk dimakan. Tapi karena hewan-hewan tersebut dilindungi, mending kita nggak usah membunuh atau memakannya untuk saat ini ya, Sobat! Mending kita jaga lingkungan dan lindungi hewan-hewan langka ini. Okee?
Oh iya, daging Banteng, Jerapah, dan Badak ini tidak bisa dijadikan hewan kurban yah, karena mereka tidak termasuk klasifikasi hewan ternak. Semoga bermanfaat. Wallahu alam.
Catatan:
Untuk informasi lebih lanjut pembaca bisa bertanya langsung kepada ahlinya kepada para ulama.





















