GPS Mendesak DPRD Kota Sukabumi Batalkan Raperda Penyertaan Modal BJB 

Gambar ilustrasi. (Ist)

Bagikan

Kagetnews | Sukabumi – Wacana penambahan nilai penyertaan modal dari Pemerintah Kota Sukabumi kepada Perseroan Bank Terbatas Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, (BJB) masih dalam pembahasan di Tim Panitia khusus DPRD Kota Sukabumi.

Wacana tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Gerakan Prima Sukabumi (GPS) yang diisi oleh beberapa Demisioner Ketua Organisasi Kemahasiswaan di Sukabumi.

Anggi Fauzi, salah satu Presidium GPS menyampaikan bahwa Penyertaan modal yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi kepada BJB adalah dalam rangka meningkatkan salah satu sumber pendapatan asli daerah melalui pendayagunaan pendapatan lain yang sah. Maka hal tersebut harus menjadi acuan yang kuat ketika nilai nya akan ditambah.

Penambahan nilai penyertaan modal yang diajukan harus memiliki kepastian hukum dan kepastian nilai setiap tahunnya. Sebagaimana nilai yang sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015 adalah sebesar 3,7 Milyar.

Begitupun yang disampaikan oleh Presidium lainnya, Danial Fadhilah menyampaikan Dalam Draft Rancangan Peraturan Daerah Penyertaan Modal kepada BJB yang sedang dibahas ini justru tidak memiliki kepastian nilai setiap tahunnya

“Kami khawatir akan ada celah hukum bagi pihak Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan BJB dalam menentukan nilai untuk tahun-tahun berikutnya,” kata Danial.

Hal tersebut dikhawatirkan akan menjadi agenda bancakan untuk memberikan keuntungan kepada beberapa pihak tertentu saja dna berpotensi memberi ruang KKN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi dan BJB.

Selain itu, manfaat ekonomi, sosial, dan lainnya yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Sukabumi harus menjadi perhatian khusus. “Dalam beberapa tahun terakhir, Kami pun menilai Pemerintah Kota Sukabumi dan BJB tidak transparan dalam memberikan manfaat tersebut”

“Terlebih dengan isu dugaan korupsi di lingkungan BJB akan menjadi pertimbangan untuk menambah nilai penyertaan modal pemerintah Kota Sukabumi kepada BJB,” tandas Danial.

Kontributor: Firdaus
Editor: Taufid

Berita lainnya