Kagetnews | Indramayu – Forum Peduli Indramayu (FPI) lakukan aksi demo di depan Kantor Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Cabang Indramayu, pada Jumat 10 Februari 2023.
FPI menuntut ketransparansian Bank BJB Indramayu terkait dugaan kredit fiktif pada mitra PG Jatitujuh yang namanya dicatut sebagai nasabah.
Menurut Masdi selaku Korlap aksi dari FPI sampai dengan saat ini BJB Indramayu belum bisa membuktikan dan menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan bahwa NR adalah seorang nasabah yang sah.
“Atas nama NR namanya dicatut oleh Bank BJB Indramayu sebagai debitur senilai pinjaman Rp. 500 juta, akan tetapi yang bersangkutan tidak menerima uang sepeserpun, ” kata Masdi.
Atas kejadian tersebut NR mengadukan ke FPI agar dapat ditindak lanjuti persoalan yang telah dialami.
“Karena NR mengadukan kepada kami, jadi kami saat ini tengah mengawal persolannya dan meminta kejelasan informasi dari BJB Indramayu, jangan sampai BJB Indramayu bernasib sama dengan BPR KR, ” tandas Masdi.
Sementara itu Sunaryo Legal dari BJB Cabang Indramayu menyampaikan kepada para Unjuk Rasa (Unras) bahwa untuk saat ini pihak Perbankan telah berupaya memberikan berkas kepada nasabah, yang mana berkas tersebut untuk proses di BPSK.
“Pada hari ini kami menyampaikan berkas kepada pihak keluarga untuk proses nanti siang,” ujarnya
“Hanya menyerahkan berkas untuk nanti siang (Sidang di BPSK Kabupaten Indramayu), ” imbuh Sunaryo.
Perlu diketahui, NR telah mengadukan Bank BJB Cabang Indramayu ke Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) kabupaten Indramayu pada 3 Februari 2023.***(Muhammad)