DPC PPKHI Indramayu Selenggarakan PKPA & UPA

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara & Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Indramayu selenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) & Ujian Profesi Advokat (UPA) kepada masyarakat hukum Indramayu.

PKPA & UPA akan diselenggarakan secara online dengan bimbingan tutor dan penguji yang profesional.

Perlu diketahui pendaftaran PKPA & UPA dimulai semenjak 7 September – 30 September 2022. Adapun biaya pendaftaran dimulai dari uang senilai Rp. 500.000 dan rincian biaya PKPA & UPA yakni sebagai berikut:

•Biaya Pendaftaran Rp. 500.000
•Biaya PKPA Rp. 4.000.000
•Biaya UPA Rp. 1.500.000
•Kemudian Paket PKPA & UPA Rp. 5.000.000

Untuk pendaftaran dapat menghubungi: Narji (087723355667) Adit 08112442417. Selanjutnya untuk pembayaran bisa dikirim kerekening atas nama Aditya Firmansyah dengan nomor rekening (3030807471 BCA).

Tambahan Informasi:
PPKHI DPC Indramayu bekerjasama dengan STAI Pangeran Dharma Segeran Indramayu.

PKPA & UPA ini bertujuan untuk mencetak advokat yang profesional, mandiri & independen agar para pencari keadilan mendapatkan jasa advokat yang maksimal. (Red)

Berita lainnya