Kagetnews | Indramayu – Kepastian pelaksaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak pada 139 desa di Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025 terjawab sudah melalui surat Kemendagri nomor 100.2.2.6/5093/SJ tentang Tanggapan atas Permohonan Penjelasan Pelaksanaan Pilkades di Jawa Barat terjawab sudah.
Dengan terbitnya surat Mendagri tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan kesiapan pelaksanaan Pilwu untuk 139 pada 10 Desember 2025 sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditentukan.
Dan menindaklanjuti surat dari Camat Sindang No.400.7.15/514/ Sekret, tanggal 18 September 2025, hal pemberitahuan pembentukan panitia pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Indramayu, khususnya diwilayah Sindang.
Maka, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penganjang Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengadakan musyawarah pembentukan panitia pemilihan Kuwu/Kepala Desa, bertempat di balai desa setempat. Senin (22/09/2025).
Musyawarah pembentukan panitia pilwu dihadiri oleh Camat Sindang Achmad Fauzi Romdhon, unsur TNI dan Polri, Kuwu Penganjang Drs. Darsono beserta perangkatnya, Ketua BPD Sudirwan dan anggota, Ketua LPM,Ketua TP,PKK desa, RT/RW, Ketua Karang Taruna, Toko Masyarakat dan Toko Ulama Desa Penganjang.
Perwakilan ketua BPD menyampaikan pembentukan panitia 7 untuk pemilihan Kuwu harus bersifat netral, jangan sampai panitia terkontaminasi yang menjadi imbas adanya permasalahan saat pemilihan.
“Saya berharap saat pemilihan Kuwu ini agar kondusif dan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Camat Sindang Achmad Fauzi Romdhon dalam sambutanya diawali dengan perkenalanya, karena dirinya baru bertugas di wilayah Kecamatan Sindang.
Di Kecamatan Sindang ada 3 desa yang mengadakan Pilwu, yakni Desa Penganjang, Desa Panyindangan Wetan dan Rambatan Wetan.
“Kami berharap semoga dalam pemilihan Kuwu di 3 desa aman dan kondusif”, pungkas Camat Sindang Achmad Fauzi Romdhon
Dikesempatan yang sama Kuwu Desa Penganjang Drs. Tarsono mengatakan, pertemuan ini merupakan hajatnya BPD, dalam rangka pembentukan panitia 7 untuk pilwu yang akan dilaksanakan pada 10 Desember 2025.
”Terimakasih pada ketua BPD dan anggota telah membentuk panitia pilwu. Saya atas nama Pemerintah desa mempersilahkan pemilihan panitia 7 yang memiliki integritas dan kompeten”, ucap Kuwu Darsono.
“Bakal Calon Kuwu khususnya di Desa Penganjang sementara ini belum bisa dipastikan ada berapa kandidat yang akan maju, karena sementara ini masih belum ada yang mendaftarkan diri.
“Untuk memilih panitia silahkan siapa saja yang dipilih, untuk menjadi panitia 7. Saya atas nama pemerintah desa mendukung sepenuhnya siapa saja yang menjadi panitianya”, pungkas Kuwu Drs.Tarsono.
Hasil musyawarah bersama dan diputuskan sebagai ketua panitia 7, untuk pemilihan Kuwu yang akan dilaksanakan pada 10 Desember adalah H.Suparta, Tono Sumartono, Abdul Azis, Dedi Cahyadi, Devi Mulyati, dan muros Alfarizi.
Setelah terbentuknya panitia pemilihan Kuwu, mereka dilakukan sumpah yang dilakukan oleh ketua BPD.Mereka bersumpah dan berjanji untuk menjalankan amanah dengan sebenar-benarnya.
Pewarta: Uncu