Bolehkah Salat Tahajud Setelah Witir ?

Gambar ilustrasi.

Bagikan

Oleh: KH. Heri Kuswanto, M. Si.

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَاماً مَحْمُوداً

“Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji,” QS. Al-Isra’ 79

 

Kagetnews | Religi – Rosulullah Muhammad SAW sangat istiqamah menjalankan ibadah salat sunah tahajud apabila malam telah tiba. Beliau biasa melaksanakannya di waktu setelah salat Isya dan setelah tidur. Biasanya pada waktu sepertiga malam.

Dan hal inipun turut dilaksanakan oleh pengikutnya. Namun bagaimana hukumnya jika di bulan Ramadan pasca salat tarawih yang ditutup dengan witir tak lama kemudian (setelah tidur) dilanjut kembali dengan salat tahajud? Apakah perlu dilakukan salat witir setelahnya? Mari kita simak penjelasan singkatnya!

• Witir adalah salat penutup di malam hari

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا

“Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,” (HR Bukhari Muslim)

Salat witir dilanjut dengan salat tarawih sudah menjadi tradisi dikalangan umat muslim Indonesia, para Ulama Madzhab Syafi’i pun berpendapat terkait fenomena tersebut. Mereka membolehkan dilakukannya salat tahajud pasca witir. Sebab perintah witir sebagai penutup malam bersifat anjuran, bukan kewajiban bagi yang berniat  tahajud.

Adapun jika telah melakukan witir terlebih dahulu, maka tidak perlu mengulang witir (sebagian pendapat, mengulang  witir  tidak sah)

Sementara itu, Mazhab Syafi’i dan Mazhab Abi Hanifah, Syekh Muhammad bin Abdurrahman, dalam  Rahmah Al-Ummah mengatakan:

وإذا أوتر ثمّ تهجّد لم يعده على الأصح من مذهب

الشافعى ومذهب أبي حنيفة

Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang.

• Kesimpulan

Menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafi’i, melaksanakan  tahajud setelah shalat witir tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu  mengulang shalat witir kembali.

Bila berniat kuat untuk tahajud atau salat sunah lain di pertengahan malam, seyogianya witir ditunda setelahnya, demi meraih kesunnahan menjadikan shalat witir sebagai penutup shalat.

Wallahualam Bissawab.

____

P. Heri Pesantren Lintang Songo Yogya
(Pesantren dg 27 Ketrampilan), Dosen Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Annur, Dosen Staiyo Yogyakarta, A’wan Syuriyah PWNU DIY.

Berita lainnya