Kagetnews | Indramayu – Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana, karena letak geografinya tempat bertemunya empat lempeng tektonik dunia yang bisa menyebabkan bencana gempa, tsunami, dan letusan gunung merapi. Selain itu juga, Indonesia merupakan negara yang dilewati garis katulistiwa yang mana memiliki potensi bencana seperti, musim kemarau panjang dan hujan intensitas tinggi (hidrometeorologi).
Mengingat begitu pentingnya informasi seputar kebencanaan di tengah-tengah masyarakat, serta menjalankan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, yang berbunyi “Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial” maka dengan itu Kaget News Institut dan media online Kagetnews.com berkolaborasi dengan komunitas relawan Indramayu yang tergabung dalam NGO Emergency Response Team (ERT), untuk menyelenggarakan acara diskusi dengan tema “Jurnalistik Kebencanaan dan Workshop menulis”.
Lokasi acaranya bertempat di Markas ERT Jalan Tanjung Pura, Perumahan Kuning No. M-34 Kelurahan Karanganyar Indramayu Jawa Barat, pada Kamis (19/7/2023)
Pada kesempatan itu, Taufid Chaniago selaku Direktur Kaget News Institut sekaligus CEO Kagetnews.com menjadi pemateri diskusi dengan memaparkan ulasan Sejarah Pers Indonesia, UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Etika Jurnalis di Kebencanaan.
Menurutnya, Jurnalistik Kebencanaan adalah sebuah seni dalam menyampaikan informasi secara aktual dan faktual kepada masyarakat ketika terjadinya fenomena bencana, seperti bencana alam, kecelakaan besar, maupun tragedi kemanusiaan.
“Jurnalisme dan kebencanaan adalah suatu tema yang sangat jarang dibahas dalam dunia kewartawanan maupun di kebencanaan, ketika terjadinya bencana banyak masyarakat yang tabu dan belum memahami fungsi seorang jurnalis ketika berada di kebencanaan, maka dari itu saya di sini ingin berbagi pengetahuan dengan kawan-kawan relawan Indramayu,” ungkap Taufid.
Dia melanjutkan, tidak sedikit wartawan atau jurnalis di Indonesia belum mengerti tentang etika kebencanaan, yang mana hal ini masih belum ada pembahasan serta kajiannya dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Saya lihat kawan-kawan jurnalis ketika terjun ke lokasi bencana, acap melupakan norma yang berlaku di masyarakat setempat, dan belum memahami tindakan para relawan ketika sedang melakukan evakuasi, sehingga di sini ada gap antara seorang Jurnalis, Masyarakat, dan Relawan,” papar Taufid.
Maka dari itu, Taufid selaku insan pers dan pemuda yang turut berkecimpung di dunia pecinta alam ini, menginisiasi serta mengkampanyekan tentang pentingnya edukasi jurnalistik kebencanaan.
Dalam diskusi santai itu, Ketua ERT Firmansiah Iman menjadi Pemantik acara, yang membuat jalannya diskusi semakin seru dengan argumen-argumen tajam dan menukik seputar kritik Jurnalisme, Kerelawanan, dan Bencana Alam.
Beragam pertanyaan juga pengalaman banyak dilontarakan oleh para peserta diskusi kepada pemateri saat itu, mulai dari etika wartawan sampai ke penulisan berita.
Misalnya yang dikatakan oleh Fajar, dirinya sempat mengalami pengalaman buruk ketika diwawancarai wartawan pasca melakukan evakuasi SAR di suatu daerah.
“Ketika itu saya kelelahan dan sedang beristirahat pasca melakukan operasi SAR, ada seseorang tak dikenal datang ke saya kemudian bertanya-tanya tentang proses evakuasi, namun tak lama kemudian tersebarlah sebuah vidio yang memperlihatkan diri saya sedang bersantai dan berbicara menjawab pertanyaan,” ungkap Fajar.
“Saat itu saya tidak tahu kalau sedang diwawancarai awak media, karena saya kiri hanya masyarakat biasa, sejujurnya hal tersebut kurang berkenan bagi saya karena saya tidak siap untuk diwawancarai dengan keadaan yang kelelahan dan tidak tahu identitas awak media saat itu,” imbuhnya.
Dengan adanya diskusi kebencanaan, Fajar dan kawan-kawan relawan lainnya di ERT semakin bertambah wawasannya, ketika menghadapi wartawan. Serta mengetahui upaya dan langkah apa saja ketika ada pemberitaan yang muncul dengan melanggar etika dan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Sekarang saya jadi tahu, apa itu hak koreksi, hak jawab, dan hak tolak, ketika berita terbit. Kedepannya ketika awak media didapati kesalahan dalam memuat informasi, maka saya akan meminta hak koreksi maupun hak jawab. Dan bila perlu melaporkan ke Dewan Pers wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
Diskusi Jurnalistik Kebencanaan dan workshop menulis sukses dilaksanakan selama kurang lebih tiga jam, mulai dari pukul 15.00 – 18.00. Komunitas relawam yang hadir saat itu adalah Inforkom, Alas, Pondok Roso, Edelweis, Kompa, Mapala Aldakawanaseta, VRI, Mapalangit Biru dan HSNI. (Muhamad)