Kagetnews | Jabar – Aliannsi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Wilayah Jawa Barat (Jabar) melalui Sekretaris Lembaga Kesejahteraan, Ferry Tricha Yadi, pada Sabtu, 26 April 2025, mengeluarkan pernyataan sikap aliansi atas kekerasan yang melibatkan preman di beberapa titik konflik agraria di Jawa Barat.
Ferry mengungkapkan, ketidakberdayaan otoritas hingga melemahnya komitmen pemerintah terhadap Undang-Undang Pokok Agraria menjadi alasan utama mengapa trend konflik agraria tak kunjung terselesaikan.
“Konflik agraria yang semakin meningkat menunjukan akan ketidakpastian terhadap hukum atas hak tanah yang termaktub dalam UU Pokok Agraria dan menguatnya Premanisme adalah akibat ketidakhadiran otoritas formal (Pemerintah) di wilayah yang menjadi objek konflik agraria,” ungkap Ferry.
Dalam rilisnya, BEM PTNU Jabar juga menyoroti konflik tanah di Sukahaji Bandung yang melibatkan Preman, mengakibatkan keterbatasan masyarakat dalam menjalani aktivitas kesehariannya.
“Kami melihat eskalasi konflik di Sukahaji Bandung sebagai objek konflik yang melibatkan preman, sehingga mengakibatkan kerugian dan dampak yang sangat besar bagi masyarakat, dimana intimidasi, kekerasan, kriminalisasi menimpa warga Sukahaji yang hendak di gusur oleh pihak yang bersengketa, menjadi catatan buruk penyelenggara negara, menciptakan negara hukum dan rasa tenang bagi warganya,” lanjut Sekretaris Lembaga Kesejahteraan BEM PTNU Jabar, Ferry Tricha Yadi.
Dalam pernyataanya, BEM PTNU Jabar mendesak Pemerintah Provinsi Jabar dan Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas premanisme yang mengganggu aktivitas sosial warga dan menghalagi proses peradilan.
“Kami BEM PTNU JABAR meminta Pemerintah Provinsi JABAR dan Aparatus Sipil untuk bergerak dan membuktikan kinerjanya ditengah arus kebencian masyarakat dan segera sigap bertindak cepat untuk melindungi masyarakat dari intimidasi dan kekerasan,” ujarnya.
Pewarta: Firdaus/Akmal
Editor: Taufid