Kagetnews | Indramayu – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTNU Daerah Indramayu menolak revisi RUU TNI-Polri yang sedang diusulkan oleh pemerintah. Menurut BEM, revisi RUU ini akan memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada TNI dan Polri, yang dapat mengancam demokrasi dan kebebasan masyarakat sipil.
“Kami menuntut agar pemerintah menarik RUU TNI-Polri dan tidak melanjutkan proses pengesahannya,” kata Faid, Ketua BEM PTNU Daerah Indramayu. “Revisi RUU ini akan membatasi hak-hak asasi manusia, seperti kebebasan berbicara, berpendapat, dan berkumpul,” imbunya.
BEM PTNU Daerah Indramayu juga menyoroti bahwa revisi RUU ini tidak memberikan transparansi dan akuntabilitas yang cukup dalam penggunaan kekuasaan oleh TNI dan Polri. “Hal ini akan membuat TNI dan Polri menjadi tidak terkontrol dan dapat melakukan tindakan yang tidak proporsional,” kata Faid.
BEM PTNU Daerah Indramayu menyerukan agar pemerintah memperkuat demokrasi dan hak-hak asasi manusia, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan kekuasaan oleh TNI dan Polri.
“RUU TNI-Polri adalah ancaman serius terhadap demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan masyarakat sipil, Pemerintah harus menarik RUU TNI-Polri dan memperkuat demokrasi dan hak-hak asasi manusia,” tandas Faid.