Bangun Rumah di Tanah Mertua Mantan Buruh Migran Diadukan Ke Polisi, Ini Kronologinya!

Bagikan

Kagetnews | Indramayu – Seorang mantan buruh Migran Indonesia Didu Suhendi (41) asal Desa Cangkring, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu dituduh melakukan penguasaan lahan tanpa hak oleh mantan Iparnya.

Didi jelaskan kepada awak media dirinya merasa heran atas apa yang sedang menimpa dirinya saat ini.

Sebab bangunan rumah yang ditinggali selama ini hasil jerih payahnya yang didapat pada saat bekerja di Taiwan.

Akan tetapi setelah perceraian rumah tangganya dengan Nopiyanti pada 2021 lalu berdampak kepada dirinya yang diadukan ke pihak kepolisian oleh Wawan Karsiwam yakni seorang Ipar mantan istrinya.

Didi terangkan dulu dirinya mempunyai mimpi untuk membangun rumah yang diidam-idamkan bersama sang istri. Rumah tersebut akan ditinggali oleh keluarga kecilnya.

Dan pada akhirnya terbangunlah sebuah rumah di tahan milik orang tua sang istri dari hasil kerja sebagai buruh migran. Karena sang mertua telah mengucap tanah tersebut merupakan warisan untuk sang istri.

“Saat itu mertua mengatakan bahwa tanah itu adalah warisan untuk Nopiyanti, dan uang untuk membangun rumah tersebut seluruhnya berasal dari hasil kerja saya. Meskipun kita berdua sama-sama pernah bekerja di Taiwan”. Kata Didi.

Kini dirinya dilaporkan ke Polisi yang mendapat surat undangan dengan nomor B/38/IV/2023/Reskrim akan tetapi Didi merasa ada kejanggalan apabila hanya dirinya yang hanya diundang untuk dimintai keterangan.

“Sekarang tiba-tiba ada panggilan dengan keterangan perihal dari Polsek bertuliskan Restoratif Justice. Tapi kok tuduhannya hanya ke saya, padahal waktu membangun itu saya masih terikat pernikahan dengan Nopiyanti”. Kata Didi.

“Terus waktu saya bertemu di Polsek, Wawan mengatakan bahwa tanah itu adalah miliknya dan sudah memiliki dasar akta jual beli, namun ketika saya meminta ditunjukkan wawan enggan memperlihatkan”. Tambahnya.

“Ditambah lagi saya diminta harus pergi meninggalkan rumah dengan akan diberi ganti rugi bangunan dengan uang sebesar lima puluh juta atau saya akan dipenjarakan. Ini sangat tidak adil”. Ujar Didi.

Harapannya dalam persoalan ini dapat diselesaikan baik-baik dengan bijak.

“Saya cuma ingin ini diselesaikan baik-baik, antara saya dan nopiyanti agar sama-sama memiliki hak dengan membaginya secara adil,” tandas Didi. *** (WT)

Berita lainnya